Kejagung Periksa Dadan Hindayana dan dua Eks Wakil Kepala BGN

Prabowo-Kembali-Gelar-Sidang-Kabinet-Paripurna-Sore-Ini.jpg
Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya diperiksa oleh Kejaksaan Agung, Rabu, 3 Juni 2026.

Dikutip dari Suara.com, Kejagung saat ini sedang memeriksa Dadan, Lodewyk, dan Sony. Ketiganya dikabarkan telah dijemput penyidik sekira pukul 04.00 WIB.

"Nanti secara resmi akan dirilis," ujar Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Kejaksaan Agung juga telah melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana.



"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry.

Sejumlah pegawai tampak duduk di depan Gedung BGN dan beberapa mobil tampak terparkir di depan lobi Gedung. Sementara itu, awak media tidak bisa mendekat masuk karena pagar BGN ditutup. 

Penggeledahan ini hanya selang beberapa jam usai Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana. Posisinya diganti oleh Nanik S. Deyang yang juga Wakil Kepala BGN.

Selain Dadan, ada dua Wakil Kepala BGN yang turut dicopot, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Belum ada keterangan dari pihak BGN mengenai penggeledahan ini.