RIAU ONLINE, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk kelompok usia dewasa.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, menyusul keputusan tersebut, vaksinasi campak bagi tenaga kesehatan (nakes) mulai dijalankan secara luas.
"Campak ini penting sekali karena untuk nakes yang mungkin akan terpapar, sudah kita lakukan," ujar Dante, dikutip dari Kumparan, Jumat, 10 April 2026.
Dante menjelaskan, perluasan vaksinasi ini didasarkan pada hasil uji klinis yang telah mendapat persetujuan BPOM. Sebelumnya, vaksin campak hanya diperuntukkan bagi anak usia 9 bulan dan 18 bulan.
"Kita sudah punya lisensi dari BPOM bahwa ada studinya — dalam labeling evaluasi uji klinis yang dilakukan oleh penyedia vaksin — bahwa vaksin ini bisa untuk orang dewasa," jelasnya.
Atas dasar itu, pemerintah mulai memberikan vaksinasi campak kepada nakes di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang secara langsung berpotensi menangani pasien campak.
Selain nakes resmi, vaksinasi juga menyasar dokter dan mahasiswa kedokteran yang tengah menjalani masa internship.
"Internship batch 3 — dokter-dokter dan mahasiswa kedokteran internship — yang akan bekerja di Puskesmas juga akan kita vaksinasi campak, karena mungkin mereka akan bertemu dengan kasus-kasus campak saat bekerja," imbuhnya.

