RIAU ONLINE, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) sempat menyentuh angka Rp17.000 pada Senin, 16 Maret 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan mengomentari masalah ini dan menyebut bahwa nilai tukar rupiah merupakan wewenang Bank Indonesia (BI).
"Saya enggak tahu itu kenapa melemah. Tapi Anda harus tanyakan ke Bank Sentral kalau Rupiah. Anda tanya yang betul ke Bank Sentral apa yang terjadi. Kenapa Anda tanya ke saya?" kata Purbaya, dikutip dari Suara, Selasa, 17 Maret 2026.
Purbaya menjelaskan, dirinya enggan memberi komentar karena tidak ingin disebut mengintervensi BI. Dia juga menyebut bahwa tanggung jawab BI hanya satu, yakni menjaga stabilitas nilai tukar.
"Kalau saya ngomong kan nanti bahaya, intervensi kebijakan Bank Sentral. Saya enggak ngerti itu. Jadi harus tanya ke Bank Sentral," ujarnya.
Purbaya kembali menegaskan kalau saat ini ekonomi Indonesia seharusnya membaik, yang mana itu berdampak ke nilai tukar Rupiah. Dia kembali menyinggung kalau kebijakan tersebut ditanyakan ke BI.
"Kalau ekonominya lagi lari, lagi lari kenceng, makin kenceng, harusnya fundamentalnya baik. Kalau normal, Rupiah harusnya menguat. Jadi Anda tanya ke Bank Sentral kenapa melemah," tegasnya.

