RIAU ONLINE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap berbagai modus penipuan yang kian marak saat Ramadan hingga lebaran. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
Pejabat Sementara Ketua OJK sekaligus Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan tren penipuan cenderung meningkat selama bulan Ramadan hingga Lebaran.
Menurutnya, pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan kondisi masyarakat yang kerap kurang fokus, terutama saat menjalani ibadah puasa di waktu-waktu menjelang berbuka untuk melancarkan aksinya.
“Kadang-kadang kalau kita puasa, sudah jam-jam kritis seperti ini kurang fokus. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Karena menjelang Lebaran, biasanya modus penipuan akan sangat banyak,” ujarnya, dikutip dari Suara.com, Senin, 23 Februari 2026.
Menurut dia, momentum Lebaran dimanfaatkan pelaku karena meningkatnya kebutuhan finansial masyarakat, termasuk untuk mudik dan berbagai keperluan hari raya.
Di sisi lain, pelaku penipuan juga memanfaatkan tingginya aktivitas transaksi serta meningkatnya sikap dermawan masyarakat selama Ramadan.
“Biasanya orang lebih baik hati saat Ramadan. Diminta sumbangan, langsung menyumbang. Tawaran-tawaran diskon khusus Ramadan, transfer untuk pembelian tertentu, itu juga banyak sekali korbannya,” kata Friderica.
Berdasarkan pantauan OJK melalui pusat penanganan penipuan (anti-scam center), laporan terkait berbagai modus penipuan mengalami peningkatan selama Ramadan.
Modus yang kerap ditemukan antara lain penawaran diskon palsu, permintaan transfer dana dengan iming-iming promo khusus Ramadan, hingga permintaan sumbangan yang tidak jelas legalitasnya.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi, tidak mudah mengklik tautan yang mencurigakan, serta memastikan kebenaran informasi promo atau permintaan donasi melalui kanal resmi lembaga atau perusahaan terkait.
“Masyarakat kami titipi pesan untuk selalu waspada, jangan mudah tergiur tawaran yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan, dan pastikan setiap transaksi dilakukan melalui jalur resmi,” tegasnya.
OJK juga meminta masyarakat segera melaporkan indikasi penipuan kepada otoritas atau aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah korban lebih luas.

