Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi bagi Korban Bencana Sumatra

PIK-2-Resmi-Dicabut-dari-Daftar-Proyek-Strategis-Nasional.jpg
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Argya D. Maheswara/kumparan)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Pelaku usaha dan warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat akan menerima stimulus ekonomi khusus dari pemerintah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, paket tersebut termasuk restrukturisasi KUR serta opsi pelunasan kewajiban atau baki debet bagi debitur yang berada dalam situasi kahar.

Pemerintah juga tengah merampungkan aturan untuk pekerja terdampak bencana, yang meliputi penghapusbukuan, penghapusan tagihan, dan penghapusan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja yang usahanya mengalami kerusakan atau gangguan.

"Serta kemudahan untuk pembayaran atau pelayanan klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JP (Jaminan Pensiun)," kata Airlangga, dikutip dari KUMPARAN, Sabtu, 13 Desember 2025.


Paket stimulus ini direncanakan mulai berjalan pekan depan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak bencana, termasuk memberikan kelonggaran agar para debitur tidak dibebani cicilan sepanjang tahun terjadinya bencana.

Pemerintah juga menyiapkan skema bunga 0 persen selama masa pemulihan, serta menetapkan bunga baru yang lebih ringan, yaitu 3 persen, untuk tahap penyaluran kembali.

Mengenai penghapusan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan, Airlangga menuturkan kebijakan itu sedang dalam proses finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Itu (BPJS Ketenagakerjaan) juga akan segera diumumkan, tapi mereka yang terkena itu juga kita akan hapuskan. Termasuk perusahaannya dan juga orangnya. Di wilayah bencana, itu nanti akan ditentukan kemudian," pungkasnya.