Pemerintah akan Libatkan TNI-Polri dalam Program Nasional Pemberantasan TBC

Ilustrasi-TBC5.jpg
Potret deteksi dini TBC warga (Antara Foto/Yudi)

RIAU ONLINE - Pemerintah akan melibatkan TNI dan Polri dalam upaya pemberantasan Tuberkulosis atau TBC. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus.

Benjamin mengungkapkan, pelibatan lintas sektor ini akan diatur revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. 

"Saat ini, kami sedang menyiapkan revisi Perpres 67 Tahun 2021. Pelibatan kementerian dan badan akan diperluas, termasuk TNI-Polri," kata Benjamin, dikutip dari Suara.com, Jumat, 14 November 2025.

Benjamin menjelaskan,  jumlah kementerian dan lembaga yang akan terlibat dalam program nasional penanggulangan TBC akan meningkat dari 15 menjadi 35 instansi.


Selain itu, Benjamin juga menuturkan bahwa pelibatan TNI dan Polri diharapkan dapat memperkuat strategi pemberantasan TBC yang selama ini terlalu berfokus pada aspek medis. Ia menegaskan, TBC merupakan penyakit yang sangat erat kaitannya dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Pemberantasan TBC bukan hanya soal mengobati pasien yang sakit," ujar Benjamin.

Faktor-faktor seperti kemiskinan, gizi buruk, serta lingkungan yang padat dan tidak sehat menjadi penyebab utama tingginya kasus TBC di berbagai daerah.

"Karena ini juga masalah sosial ekonomi, di daerah kumuh pasti kasus TBC-nya tinggi. Maka, kami tadi bersama Pak Gubernur juga membahas hal-hal teknis di luar medis," pungkasnya.