RIAU ONLINE - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyoroti sejumlah kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan dapur dan kapasitas penyedia makanan. Sri Sultan berpendapat, pengolahan makanan dalam jumlah besar tanpa memperhatikan kemampuan sumber daya dan fasilitas dapur dinilai menjadi masalah serius.
"Ya saya kan sudah mengatakan pokoknya ya gimana kalau mau bikin 3.000 porsi ya nggak bisa toh ya kan. Kan biasanya masak cuma 50 porsi terus 3.000 ya kan dengan dapur tradisional itu suruh masak 3.000 itu jam piro le arep tangi?" tutur Sri Sultan, dikutip dari KUMPARAN, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Sri Sultan menuturkan, dukungan fasilitas seperti freezer dan gudang penyimpanan sangat penting bagi pengelolaan bahan makanan dalam skala besar. Pasalnya, tanpa keduanya akan ada risiko makanan rusak dan menyebabkan keracunan menjadi tinggi.
"Ya kan ya mestinya kalau ayam dan daging sapi kalau dimasak besok ya paling lambat sore ini beli. Tapi kalau didiamkan saja dengan 3.000 porsi punya freezer besar? Punya gudang? Lah kalau nggak dikasihkan freezer kan ya sudah biru, digoreng yo mesti mabuk," kata Sri Sultan.
"Tapi kan hal-hal seperti itu kalau tidak dipahami mereka yang berada di dapur sampai kapanpun yang keracunan masih ada. Berarti perlu evaluasi secara menyeluruh," imbuhnya.
Selain aspek teknis, Sri Sultan menyoroti pentingnya efisiensi dan keseimbangan jumlah tenaga masak dengan porsi yang disiapkan agar kualitas makanan terjaga.
"Sekarang misalnya satu orang masak, satu orang masak 3.000 kan juga nggak mungkin ya kan. Berarti 1 grup dihitung tukang masak itu 5 gitu kan. Dibantu misalnya pembantunya tiga, jadi 8 orang, itu satu kelompok 50 porsi. Kalo 3.000 dibagi berapa porsi, gitu aja. Itu lebih logis daripada satu unit suruh 3.000 porsi, nggak akan bisa kan," paparnya.
Sri Sultan juga menegaskan penting adanya sistem pengawasan yang realistis dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar sertifikasi formal.
"Sekarang masalahnya misalnya ya maunya itu harus diawasi terus apa punya sertifikat tapi kalau dapurnya itu nganggo areng ya kan atau pakai elpiji tapi itu 2.000–3.000 porsi, nggak akan bisa. Rumah makan aja nggak ada yang buka sampai 3.000 porsi," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem pengawasan dan sertifikasi dapur harus disesuaikan dengan kondisi lapangan serta tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada kelayakan teknis.
"Yang 50 porsi saja mungkin bangunnya sudah setengah 5 pagi, kalau 3.000 porsi kan jam 12 malam, terus suruh makan 10.00 pagi, ya pasti keracunan," pungkasnya.

