Ribuan Keracunan Program MBG, 40 Dapur MBG Ditutup

Ribuan-Keracunan-Program-MBG-40-Dapur-MBG-Ditutup.jpg
Waka BGN Bidang Komunikasi Publik & Investigasi, Nanik S. Deyang (tengah), meminta maaf imbas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis. (Haya Syahira/kumparan)

RIAU ONLINE - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 5.914 korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) per 25 September 2025. 

Data ini dibagi menjadi 3 wilayah, yang meliputi Wilayah I (Sumatera) sebanyak 1.307 korban, Wilayah II (Jawa) sebanyak 3.610 korban, dan Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, hingga Indonesia Timur) sebanyak 997 korban.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang menyampaikan permintaan maaf atas banyaknya kasus keracunan terhadap ribuan korban yang terdampak MBG.

"Dari hati saya yang terdalam saya mohon maaf, atas nama BGN atas nama seluruh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Indonesia, saya mohon maaf," kata Nanik, dikutip dari KUMPARAN, Sabtu, 27 September 2025.

"Saya seorang ibu melihat gambar gambar di video sedih hati saya," imbuhnya.

Menurut Nanik, kasus keracunan ini sepenuhnya adalah kesalahan BGN sebagai penanggung jawab utama program. Dirinya juga mengatakan bahwa BGN berjanji akan bertanggung jawab total.


"Ini bukan masalah angka tetapi satu nyawa pun, satu anak pun sakit itu adalah menjadi tanggung jawab kami, kesalahan kami sebagai pelaksana untuk harus memperbaikinya secara total," ujarnya.

BGN menemukan total ada 45 dapur yang tidak sesuai aturan. Dari jumlah itu, 40 dapur langsung ditutup untuk sementara waktu hingga seluruh proses investigasi dan perbaikan fasilitas selesai.

"Dari 45 dapur itu, 40 dapur kami tutup untuk batas waktu yang tidak kami tentukan," papar Nanik.

Selain penutupan, BGN juga mengirimkan surat resmi kepada seluruh mitra MBG. Mereka diberi waktu sebulan untuk melengkapi tiga syarat utama, yaitu sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta sertifikat kelayakan air bersih. Jika tidak dipenuhi, BGN menegaskan akan menghentikan operasional dapur-dapur tersebut.

BGN juga mengeluarkan kebijakan baru sebagai bentuk evaluasi, yakni dapur SPPG dipimpin oleh chef bersertifikasi dari BGN.

“Kami juga membuat aturan lagi bahwa ketentuan semua dapur SPPG harus dipimpin oleh chef yang bersertifikasi, satu pimpinan chef itu nanti merupakan wakil dari BGN, tapi pihak mitra juga harus menyiapkan chef sebagai pendamping untuk di dapur. Jadi nanti ada dua chef di dalam dapur itu. Satu chef dari mewakili BGN, satu chef dari mitra, dan semua harus bersertifikasi,” kata Nanik.

Nanik mengatakan, sebagian besar kasus keracunan makanan terjadi karena kelalaian pengelolaan dapur yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Seperti yang sering dan sudah saya kemukakan di berbagai media bahwa kejadian belakangan 80% adalah karena SOP kita yang tidak dipatuhi, baik oleh mitra maupun oleh tim kami sendiri dari dalam,” kata Nanik.