RIAU ONLINE - Presiden Prabowo Subianto setujui pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) bagi buruh. Hal ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan pelaksanaan Satgas PHK tersebut.
"Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya, dan lagi berproses. Dan kemarin Pak Setneg (Sekretaris Negara) mengatakan itu sudah ditandatangani beliau," kata Airlangga, dikutip dari KUMPARAN, Sabtu, 6 September 2025.
Airlangga juga memastikan bahwa Satgas PHK akan segera direalisasikan dalam Waktu dekat.
Tak hanya Satgas PHK, sebelumnya Presiden juga telah menandatangani pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Beberapa waktu lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden, untuk selanjutnya nanti akan kita tindak lanjuti dengan kita akan berkumpul lagi bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Prasetyo, Kamis 28 Agustus 2025.

