Sri Mulyani Targetkan Rp334,3 Triliun dari Bea dan Cukai 2026

Prabowo-Sri-Mulyani10.jpg
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan). (Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - Pemerintah targetkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai tahun 2026 mencapai Rp334,3 triliun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di komplek parlemen Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

"Untuk bea cukai, Komisi XI sudah berkali-kali membahas bersama kita, sehingga sangat paham targetnya Rp334 triliun, ini cukup tinggi," kata Sri Mulyani, dikutip dari KUMPARAN.

Target ini merupakan bagian dari target pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun. Sri Mulyani menjelaskan, target ini masih ditopang oleh cukai hasil tembakau. Meski begitu, pemerintah juga akan menggenjot dari barang kena cukai lainnya.

Pemerintah juga akan mengintensifkan biaya masuk seiring dengan dinamika perdagangan internasional yang berubah secara cepat. Menurut Sri Mulyani, kecenderungan global saat ini adalah penurunan tarif bea masuk, sementara bea keluar lebih diarahkan untuk mendukung hilirisasi produk.


Pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, baik itu hasil tembakau maupun yang lainnya. Hal itu akan terus ditingkatkan untuk memberantas penyelundupan.

“Ini tantangan juga karena selama ini kita terus melihat bea cukai sempat mengalami tekanan karena bea keluar yang kemudian tidak dibolehkan ekspor untuk bahan mentah,” tutur Sri Mulyani.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pendapatan negara dipatok sebesar Rp3.147,7 triliun, naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari angka tersebut, penerimaan pajak ditargetkan Rp2.357,7 triliun. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai dipatok Rp334,3 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan Rp455 triliun.