Penerbitan Visa Haji 2025 Ditutup, Jemaah Furoda Gagal Berangkat

ilustrasi-haji-dan-umrah.jpg
(internet)

RIAU ONLINE - Pemerintah Arab Saudi resmi menutup proses pemvisaan jemaah haji pada 26 Mei 2025. Hal ini tentunya berdampak pada jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa mujamalah atau visa furoda.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan tidak ada lagi visa yang diterbitkan, termasuk untuk jemaah furoda. Akibatnya, calon jemaah haji non-kuota ini terancam gagal berangkat ke Tanah Suci.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat, 30 Mei 2025.

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.

Hilman menjelaskan, sampai dengan penutupan, pihaknya berkejar-kejaran dalam menyiapkan visa dengan proses batal ganti. Setiap jemaah yang sudah terbit visanya, namun memberangkatkan keberangkatannya, segera diproses penggantinya.


Dengan ditutupnya pemvisaan, peluang pengurusan visa bagi pengganti jemaah yang batal berangkat juga sudah tidak memungkinkan.

“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” sambungnya.

Hilman berharap, jemaah yang sudah tervisa bisa berangkat ke Tanah Suci. Artinya, tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025.

Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Nassaruddin Umar menyatakan pihaknya membantu untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Iya lagi kita menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami, tapi kami akan bantu Insyaallah," kata Nasaruddin kepada wartawan, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Mei 2025.

"Sudah, sudah [komunikasi] terus. Siang malam kami komunikasi," ungkapnya, dikutip dari kumparan.

Haji furoda merupakan haji nonkuota. Tahun Ini Indonesia mendapat Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah (haji reguler dan haji khusus).