RIAU ONLINE - Presiden Prabowo Subianto akan menginisiasi peluncuran enam paket stimulus ekonomi komperehensif mulai 5 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan serangkaian kebijakan ini dirancang guna mendorong konsumsi domestik yang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua (2025). Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," jelas Airlangga dalam keterangannya, Sabtu, 24 Mei 2025.
Paket stimulus yang akan digelontorkan pemerintah mencakup berbagai sektor krusial, menyasar langsung kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Adapun 6 insentif yang bakal disalurkan mulai Juni 2025 mendatang, yakni:
1. Diskon Transportasi Libur Sekolah
Diskon biaya transportasi untuk moda angkutan umum, seperti laut, kereta api, dan pesawat udara akan diberlakukan selama masa liburan sekolah, yakni sepanjang Juni dan Juli 2025.
Tujuannya, untuk mendorong mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata domestik, serta memanfaatkan momentum liburan keluarga.
2. Potongan Tarif Tol untuk Pengendara
Potongan tarif tol akan diberikan secara khusus untuk 110 juta pengendara. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan, sekaligus memperlancar arus distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat menekan inflasi.
3. Diskon Tarif Listrik
Pemerintah melanjukan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025. Namun, ada perubahan yang signifikan dalam target penerimanya.
Insentif diskon tarif listrik kali ini akan fokus menargetkan 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA. Langkah ini merupakan penyesuaian dari skema sebelumnya yang mencakup hingga 2.200 VA.
Penerima bantuan ini fokus pada rumah tangga kelas menengah ke bawah, dan fokus pada masyarakat paling membutuhkan dukungan daya beli, sehingga keberlanjutan anggaran subsidi listrik tetap terjaga.
4. Tambahan Alokasi Bansos
Pemerintah juga akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial. Ini mencakup perluasan cakupan kartu sembako dan bantuan pangan, yang akan disalurkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daya beli rumah tangga rentan dan memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kembali Disalurkan
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sempat digulirkan pada masa pandemi Covid-19 akan kembali diaktifkan. Bantuan ini ditargetkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, serta guru honorer.
Airlangga menjelaskan bahwa besaran BSU kali ini akan lebih kecil dari skema tahun 2022 yang mencapai Rp600 ribu per pekerja. Meski demikian, kehadiran BSU diharapkan dapat memberikan bantalan ekonomi bagi pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah di tengah tantangan ekonomi global.
Regulasi teknis dan mekanisme penyaluran BSU ini sedang dalam tahap finalisasi oleh kementerian terkait dan ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025.
6. Perpanjangan Program Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Pemerintah akan memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap dunia usaha, khususnya di sektor padat karya, untuk mengurangi beban operasional sekaligus memastikan perlindungan bagi para pekerja.
Selain stimulus fiskal, pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk proaktif dalam menciptakan berbagai kegiatan pariwisata dan hiburan lokal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendorong belanja domestik, terutama selama masa libur sekolah, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Minggu, 25 Mei 2025.