Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Iklan Haji Palsu di Medsos

penagkapan-buron-bbm.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE - Seorang warga negara Arab Saudi ditangkap kepolisian setempat lantaran mengunggah iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan di media sosial.

Dikutip dari Himpuh News, Rabu, 16 April 2025, unggahan berisi iklan palsu tersebut menampilkan penawaran tempat tinggal dan transportasi bagi para peziarah di tempat-tempat suci dengan maksud menipu.

Keamanan Publik setempat mengimbau agar warga, baik Warga Negara Saudi maupun ekspatriat untuk melaporkan jika mendapati adanya dugaan pelanggaran dengan menghubungi nomor 911 di Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 di wilayah lain di seluruh Kerajaan.


Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi telah memperingatkan mereka yang ingin melaksanakan haji tahun ini agar tidak berurusan dengan pihak, lembaga hingga entitas perusahaan maupun perorangan yang tidak sah.

Mereka menekankan bahwa informasi atau penawaran apapun terkait penyelenggaraan ibadah haji yang tersedia melalui saluran tidak resmi menyesatkan dan tidak mewakili Pemerintah  atau otoritas terkait lainnya. 

Jemaah haji harus memperoleh visa haji yang dikeluarkan oleh otoritas terkait di Kerajaan, dan itu berkoordinasi dengan kantor Urusan Haji di 80 negara, atau melalui platform “Nusuk Haji”, yang ditujukan untuk jemaah yang datang dari lebih dari 126 negara.

Kemenhaj juga menekankan bahwa "jalur elektronik" di situs web resmi kementerian (https://masar.nusuk.sa) dan aplikasi "Nusuk" adalah saluran yang disetujui untuk pemesanan paket bagi jamaah haji domestik, termasuk warga negara dan ekspatriat.