RIAU ONLINE - Sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula oleh Eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 6 Maret 2025.
Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, agenda sidang yang akan digelar adalah adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Kamis, 6 Maret 2025. Jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," dikutip dari KUMPARAN, Senin, 3 Maret 2025.
Adapun berkas perkara Tom Lembong teregister dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang pembacaan dakwaan itu akan digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelumnya, Tom Lembong telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2025 lalu.
Saat itu, Tom Lembong mengaku siap diadili terkait kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.
"Ya, pelimpahan berkas ke jaksa penuntut, ya. Harus selalu siap [disidangkan] tentunya," ujar Tom kepada wartawan di Kejari Jakarta Pusat.