Dianggap Maksiat, 59 Teroris Berencana Gagalkan Pemilu 2024

Ilustrasi-penangkapan-teroris.jpg
(Istimewa via Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Sebanyak 59 tersangka teroris dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri jelang Pemilu 2024. Puluhan tersangka teroris itu ditangkap sepanjang Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkap bahwa para tersangka teroris berencana untuk menggagalkan Pemilu 2024. Mereka menilai Pemilu sebagai bentuk maksiat.

"Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka. Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," kata Aswin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 31 Oktober 2023, dikutip dari Suara.com.


Tersangka teroris bahkan berencana untuk melakukan serangan terhadap aparat yang melakukan pengamanan.

"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ungkapnya.

Aswin merincikan 59 tersangka teroris ini meliputi kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD). Dari 59 tersangka salah satunya merupakan perempuan.

"Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apa pun terhadap keamanan dalam negeri kita. Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi Pemilu," pungkasnya.