Panji Gumilang Ditahan, Gimana Nasib Santri Al-Zaytun?

Panji-Gumilang2.jpg
(Suara.com/Alfian Winanto)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Mahfud MD mengatakan penangkapan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak akan berdampak pada pendidikan para santri di lembaga pendidikan agama tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Saat itu, penyidik memberikan surat penangkapan secara langsung pada Selasa malam (1/8/2023).

Panji Gumilang saat ini mulai menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari dengan pasal berlapis yang menjeratnya.

Penangkapan tersebut kemudian mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen penyelenggaraan Al-Zaytun, meski Panji Gumilang ditangkap atau tidak.

"Untuk menahan yang bersangkutan atau tidak, kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Ponpes Al-Zaytun," ujar Mahfud MD kepada wartawan pada Kamis (3/8/2023).


Karena, kata dia, Ponpes Al-Zaytun sebagai sebuah lembaga pendidikan tidak ada masalah. Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai hak-hak para santri.

"Karena Ponpes Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah," kata Mahfud.

"Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," katanya.

Mahfud juga menambahkan, bakal segera mengadakan rapat dengan menag, mendagri, menkumham dan Gubernur Jawa Barat untuk koordinasi agar pendidikan di ponpes tersebut berjalan sebagaimana mestinya.

"Mungkin dalam waktu satu hari ini, saya akan segera mengadakan rapat dengan menag, dengan mendagri dan menkumham dan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi untuk penanganannya," ujarnya.

"Agar pendidikan berjalan sebagai mana mestinya," katanya dikutip dari suara.com