Sudah 4 Hari 8 Penambang Emas Terjebak di Perut Bumi di Banyumas

penambangan-emas-banyumas.jpg
(Dok/SAR])

RIAU ONLINE, BANYUMAS-Sebanyak 8 penambang emas ilegal di Banyumas harus menghadapi gelapnya tambang sempit yang minim pencahayaan dan juga oksigen.

Dilaporkan bahwa para penambang terjebak sejak Selasa (25/7/2023). Kedelapan penambang emas tersebut terjebak di sebuah tambang bak sumur kecil yang hanya cukup untuk satu orang.

Tak berhenti di situ, lubang tambang kecil itu ternyata juga sering penuh dengan air yang meluap, sehingga para penambang rentan tenggelam.

Setelah ditelusuri oleh awak media, tambang tersebut ternyata ilegal alias tak seharusnya beroperasi.

Kondisi tambang mencekam: Penuh air dan sesak

Lubang tambang tersebut terletak di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

N (40), salah satu warga yang juga pernah menambang di lubang tambang itu melaporkan bahwa ukuran lebar lubang tersebut hanya cukup untuk satu orang.

Bahkan penambang harus berposisi tegak kala bermanuever di lubang vertikal tersebut.

Tim SAR yang berusaha menyelamatkan kedelapan penambang itu melaporkan bahwa lubang tambang sempat meluap dengan air.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma di lokasi kejadian, Rabu (26/7/3023) malam harus memutar otak untuk menyelamatkan kedelapan penambang lantaran lubang penuh dengan air.


Evakuasi terkendala air meluap, Tim SAR sempat hentikan evakuasi

Andhy dan pihaknya akhirnya melakukan pengurasan agar SAR bisa melakukan evakuasi kala air sudah surut.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa di kesempatan yang sama juga melaporkan pihaknya harus menghentikan evakuasi sementara untuk menunggu air surut.

Penambang masih terjebak di perut bumi

Koordinator lapangan Basarnas Cilacap Amin Riyanto melaporkan bahwa penambang kini terjebak di kedalaman 70 meter di bawah permukaan bumi.

Jika ditakar, posisi para penambang sudah mencapai perut bumi yang notabene minim oksigen dan pencahayaan.

Kedelapan tambang juga harus menunggu lebih dari 2 hari tanpa makan, minum, dan perlengkapan bertahan hidup lainnya.

Berikut nama-nama penambang yang kini harus bertahan hidup dalam kondisi tersebut:

Cecep Suriyana, 29;
Muhamad Rama A. Rohman,
38; Ajat, 29;
Mad Kholis, 32;
Marmumin, 32;
Muhidin, 44;
Jumadi, 33;
Mulyadi, 40.
Seluruh penambang tercatat sebagai warga Bogor.

Evakuasi libatkan TNI AL

Lantaran SAR menghadapi ancaman air meluap, rencananya TNI AL akan turut dilibatkan dalam evakuasi.

Sebanyak tiga personel TNI AL satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) akan terjun ke lokasi insiden demi menyelamatkan para penambang.

Status tambang ilegal

Kepala Desa atau Kades Pancurendang Narisun mengungkap bahwa tambang tersebut berstatus ilegal.

Narisun kepada wartawan, Rabu (26/7/2023) mengaku dirinya masih terkendala untuk melarang secara frontal dan menutup tambang tersebut.

Sebab, Narisun menilai bahwa tambang tersebut adalah nadi perekonomian rakyat dikutip dari suara.com