Supertanker Berbendara Iran Ditangkap Laut RI, Diduga Transfer Minyak Ilegal

Supertanker-Iran.jpg
(Bakamla/Handout via REUTERS via VOA Indonesia)

RIAU ONLINE - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah menangkap supertanker berbendara Iran. Diduga, terlibat dalam pengiriman ilegal minyak mentah. Bakamla pun berjanji memperkuat patroli maritim.

Pihak berwenang Indonesia menyebut kapal bernama Arman 114 itu mengangkut 272.569 metrik ton minyak mentah ringan, senilai Rp4,6 triliun, ketika disita minggu lalu.

Bakamla mengatakan kapal berukuran sangat besar itu diduga mentransfer minyak ke kapal lain tanpa izin pada Jumat pekan lalu.

Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menjelaskan kapal pengangkut minyak mentah itu ditangkap setelah terlihat di Laut Natuna sedang mentransfer minyak ke supertanker S Tinos yang berbendera Kamerun.

"Kapal Arman memalsukan sistem identifikasi otomatis (AIS) mereka untuk menunjukkan posisinya di Laut Merah tetapi kenyataannya ada di sini," kata Aan, dikutip dari VOA Indonesia, Rabu, 12 Juli 2023.

"Jadi sepertinya mereka sudah berniat jahat," kata Aan.


Aan menambahkan bahwa kapal tersebut juga membuang minyak ke laut. Ia menyebut hal itu merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum lingkungan Indonesia. Operator kapal itu tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Selain kapal Iran itu, pihak berwenang menahan kaptennya yang berkewarganegaraan Mesir, serta 28 awak dan tiga penumpang, yang merupakan keluarga seorang petugas keamanan di kapal itu, kata Bakamla.

Ketika kedua supertanker itu berusaha melarikan diri, kata Aan, pihak berwenang memfokuskan pengejaran mereka pada Arman, dibantu oleh pihak berwenang Malaysia saat kapal tersebut berlayar ke perairan mereka.

Menurutnya, Tinos seharusnya berhenti dioperasikan pada 2018. Pangkalan data informasi kapal internasional, Equasis, mencatat bahwa kapal itu dibuat pada 1999 sedangkan Arman dibuat pada 1997.

Sebuah analisis Reuters tahun ini menunjukkan, sejumlah tanker yang membawa minyak dari Iran, Rusia, dan Venezuela yang sama-sama terkena sanksi internasional, biasanya memindahkan muatan mereka di Selat Singapura untuk menghindari deteksi.

Risiko tumpahan minyak dan kecelakaan meningkat di sana karena ratusan kapal tambahan, beberapa tanpa perlindungan asuransi, telah bergabung dalam perdagangan gelap itu selama beberapa tahun terakhir.

Aan berjanji bahwa Bakamla, dibantu oleh otoritas lain, akan memperkuat patroli di perairannya. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dengan sekitar 17.000 pulau.

"Kita harus tegas, tangguh," katanya. "Harus ada efek jera agar tidak terjadi lagi."

Pada 2021, Indonesia menyita kapal berbendera Iran dan Panama atas tuduhan serupa. Kapten kedua kapal tersebut dijatuhi hukuman percobaan dua tahun dari pengadilan Indonesia.