Viral Usai Dikritik Bima, 4 Fakta Kota Baru Lampung Bak Kota Mati

Kota-Baru-Lampung.jpg
(YouTube/Langit Nusantara/Istimewa)

RIAU ONLINE - Tiktoker Bima Yudho Saputro mengkritik habis-habisan pembangunan Kota Baru, Lampung. Padahal, mega proyek yang berada di Kecamatan Jating Agung, Kabupaten Lampung Selatan, itu dianggap strategis karena dekat dengan jalan tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter).

Kini proyek itu menjadi sorotan lantaran pembangunanya mangkrak sehingga menjadikannya seperti kota mati. Simak 4 fakta di balik kondisi Kota Baru Lampung yang viral usai dikritik Bima di akun Awbimax Reborn, sebagaimana dilansir dari Suara.com.

1. Anggaran Triliunan Rupiah

Pembangunan Kota Baru Lampung sudah dimulai pada 2014 silam, tepatnya di akhir masa kepemimpinan Gubernur Sjahroeddin ZP. Tak tanggung-tanggung, pembangunan area kantor yang akan digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung itu menelan anggaran mencapai Rp 1,2 triliun.

Proyek ini dibangun di atas lahan seluas 1.300 hektare yang merupakan bekas perkebunan karet PTPN VII. Dalam mega proyek Kota Baru Lampung tersebut, rencananya ada 4 gedung utama yang ditargetkan selesai pada akhir 2014 lalu.

Mulai dari kantor Gubernur Lampung yang pembangunannya dianggarkan sebesar Rp72 miliar, Gedung DPRD Provinsi Lampung yang dianggarkan Rp46 miliar. Pembangunan balai adat yang dianggarkan Rp1,5 miliar dan masjid agung dengan anggaran Rp 20 miliar.

2. Berakhir Mangkrak

Sayangnya, impian Sjachroeddin untuk menjadikan Kota Baru sebagai ikon kemajuan Lampung itu berhenti setelah kepemimpinannya berakhir pada 2014.


Ridho Ficardo yang menjabat Gubernur Lampung selanjutnya, malah memutuskan untuk menghentikan proyek pembangunan Kota Baru itu.

Ridho menghentikan proyek tersebut pada masa lalu karena anggaran pembangunan Kota Baru dialihkan untuk persoalan lain. Seperti infrastruktur jalan, irigasi, pariwisata dan sumber energi.

Bahkan hingga masa kepemimpinan Ridho berakhir pada 2019 lalu dan digantikan Arinal Djunaidi, kelanjutan pembangunan Kota Baru masih menjadi tanda tanya.

3. Akses Jalan Rusak Parah

Mangkraknya pembangunan Kota Baru diperparah dengan kondisi akses jalan yang rusak di sejumlah titik. Terlebih lagi, gedung-gedung tak bertuan itu sudah berdiri dengan kondisi terbengkalai dengan pembangunan yang baru rampung sekitar 40-50 persen saja.

Sebut saja bangunan yang rencananya difungsikan sebagai gedung DPRD Provinsi Lampung. Hingga kini, gedung itu hanya bangunan tanpa dinding. Begitu pula dengan lahan kosong di sekitar gedung, tampak masih ditanami singkong dan palawija.

Kondisi serupa juga terjadi di bangunan yang rencanannya untuk masjid agung dan kantor gubernur. Satu-satunya gedung yang sudah berdiri dan beroperasi hanya RS Bandar Negara Husada. Namun, rumah sakit yang pernah jadi rujukan pasien Covid-19 itu sepi dan minim aktivitas.

4. Terkendala Anggaran

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, pun buka suara terkait pembangunan Kota Baru yang mandek. Dia mengakui kelanjutan pembangunan Kota Baru terkendala anggaran.

Chusnunia menyebut Pemprov Lampung fokus untuk memaksimalkan anggara lebih ke perbaikan infrastruktur dan pengembangan SDM.

Menurutnya, proyek pembangunan Kota Baru Lampung itu merupakan 'warisan' dari era pemerintahan sebelumnya. Sehingga, kata dia tidak tepat jika pembangunan dibebankan pada masa kepemimpinan Gubernur Arinal saat ini.