Soal Rafael Alun, Anggota DPR Ini Bilang Makan Uang Haram Boleh Asal Kecil

Anggota-DPR-Melchias-Marcus-Mekeng1.jpg
(Fanny Kusumawardhani/kumparan)

RIAU ONLINE - Pernyataan kontroversi dilontarkan seorang anggota DPR Komisi XI RI, Melchias Marcus Mekeng, saat rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Mekeng mengatakan makan uang haram dalam jumlah kecil boleh, asal tidak berlebih yang akhirnya membuat Tuhan marah.

Mekeng melontarkan ucapan itu saat mengomenteri perilaku pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang hidup mewah dan punya harta tidak wajar. Dia menyebut kasus tersebut secara spesifik yaitu yang terjadi pada Rafael Alun Trisambodo.

“Jadi saya melihatnya yang rakyat kesal ini adalah cari hidup tidak wajar. Dibuka oleh Tuhan dengan cara anaknya ribut, orang tua yang kena,” kata Mekeng dalam rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, dikutip dari kumparan, Selasa, 28 Maret 2023.

Mekeng juga menyinggung harta Rafael yang mencapai Rp 65 miliar dan punya rumah mewah di Jakarta dan Yogyakarta. Sementara dirinya mengeklaim tidak punya aset semewah itu.


Bahkan, dirinya mengajarkan anak-anaknya bahwa orang yang makan uang haram terlalu banyak akan dibuka aibnya oleh Tuhan dengan cara seperti yang dialami Rafael. Mantan pejabat Ditjen Pajak ini harus dibuat pusing karena anaknya bernama Mario Dandy menganiaya David Ozora.

"Kalau makan uang haram kecil-kecil, ya, okelah. Ini makan uang haram sampai berlebih, akhirnya Tuhan marah. Itu mah standar di dalam nilai hidup. Enggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi juga jangan jadi setan bener,” katanya lagi sambil tertawa.

Kendati begitu, Mekeng meyakini bahwa transaksi mencurigakan Rp 349 triliun seperti yang dilaporkan PPATK tak terjadi di Kementerian Keuangan. Katanya, terlalu besar.

Menurutnya, biasanya jika ada transaksi mencurigakan, PPATK langsung menulis surat dan yang disurati harus datang untuk menjelaskan asal-usul hartanya. Namun, kalau laporan transaksi mencurigakannya dari 2009 ditumpuk sampai sekarang dan tidak jelas jenisnya apa, menurut dia hanya mendeskreditkan Sri Mulyani.

“Tapi kalau (transaksi) Rp 3,3 triliun itu perlu diperhatikan, bisa terjadi. Kalau yang Rp 349 triliun pasti ada in out dari perusahaan,” ujar dia.