Bawaslu Benarkan Ada SMS Blast Larangan Berpolitik Anies di Mesjid di Surabaya

Anies-Baswedan22.jpg
((Suara.com/Fakhri))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Viral SMS blast berisikan larangan kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya dari Bawaslu Jawa Timur.

Informasi itu dibenarkan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Lolly menjelaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya dikirimkan untuk Anies. Meski pesan itu juga disebut diterima oleh masyarakat Jawa Timur, SMS tersebut ditujukan sebagai peringatan dan imbauan bagi pihak yang mulai aktif melakukan publikasi diri.

"Itu sebetulnya upaya pencegahan (pelanggaran) yang dilakukan teman-teman (Bawaslu) di Jawa Timur," kata Lolly isai menghadiri acara Munggahan Pengawasan: Bincang-Bincang Bawaslu dengan Parpol Peserta Pemilu 2024, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).


Meski begitu, Lolly mengatakan pihaknya tidak bisa bertindak terlalu jauh jika ada pihak-pihak yang aktif melakukan kampanye terselubung. Sebab, hingga saat ini belum ada calon yang bersifat definitif.

"Memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh tetapi yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan," tutur Lolly.

Perlu diketahui, Bawaslu Jawa Timur menyoroti kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Al Akbar Surabaya. Kemudian, Bawaslu Jawa Timur mengirimkan SMS blast yang berisi larangan untuk melakukan kegiatan politik di masjid tersebut dikutip dari suara.com

Adapun isi pesan tersebut ialah 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tanggal 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'.