KPK Buka Penyelidikan Harta Fantastis Ayah Mario Dandy, Diduga Korupsi?

Rafael-Alun-Trisambodo4.jpg
([Suara.com/Alfian Winanto])

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka penyelidikan terkait adanya dugaan kejanggalan dari harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

KPK mencari unsur pidana yang dilakukan ayah Mario Dandy itu. Pasalnya, harta Rafael Alun yang mencapai Rp 56,1 miliar tidak sesuai dengan profilnya.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Sudah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dikutip dari Suara.com, Selasa, 7 Maret 2023.

Kata Pahala, KPK melakukan pengembangan atas dugaan kejanggalan harta Rafael Alun yang bernilai fantastis itu. Hasilnya, ditemukan adanya pihak lain.

"Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah memblokir rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau penggunaan nama orang lain terkait harta kekayaan Rafael Alun.

"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael)," kata kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, 3 Maret 2023.


Sebab, ditemukan dugaan tindakan pencucuan uang atau proffesional money launderer yang terkait kepentingan Rafael.

"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael)," jelas Ivan.

Rafael Alun menjadi sorotan publik setelah sang anak, Mario Dandy, melakukan penganiayaan kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus.

Terakhir, Rafael telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Dandy ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.

Kedua mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Dandy untuk melakukan kekerasan, bukan atas nama Rafael. Melainkan atas nama Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Rafael kepada KPK mengaku kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya. KPK menyatakan, tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael. KPK memastikan bakal melakukan penelusuran guna memastikannya.