Sambo Gugat Presiden hingga Kapolri, Tak Terima Dipecat?

Irjen-Ferdy-Sambo8.jpg
([Suara.com/Alfian Winanto])

RIAU ONLINE - Ferdy Sambo melayangkan gugatan terhadap Presiden dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Jakarta. Sambo meminta pemberhentiannya yang tidak hormat dari Polri dinyatakan tidak sah.

"Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022," begitu petitum Sambo dikutip dari SIPP PTUN Jakarta, dilansir dari kumparan, Jumat, 30 Desember 2022.

Gugatan tersebut terdaftar pada Kamis, 29 Desember 2022, dengan nomor registrasi 476/G/2022/PTUN.JKT.

Sambo bertindak sebagai penggugat. Sementara tergugatnya adalah Presiden Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut petitum gugatan Sambo:

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022;


3. Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia;

4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Sementara saat ini, Ferdy Sambo telah menjadi terdakwa kasus pembunuhan Yosua. Yosua tewas dalam peristiwa 8 Juli 2022 di rumah Duren Tiga. Eksekutornya ialah Richard Eliezer atas perintah Sambo.

Pembunuhan itu dipicu amarah Sambo yang mendengar sang istri, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Putri pun bercerita peristiwa tersebut kepada Sambo setibanya dari Magelang pada 8 Juli 2022.

Merujuk dakwaan, perencanaan pembunuhan kemudian terjadi di lantai 3 rumah Saguling. Eksekusi dilakukan beberapa jam setelahnya di rumah Duren Tiga. Sambo diduga menyiapkan skenario untuk menutupi pembunuhan tersebut.

Skenario yang disusun Sambo ialah: peristiwa di Duren Tiga merupakan tembak menembak Yosua dengan Eliezer. Pemicunya ialah teriakan Putri di kamar yang dilecehkan Yosua. Eliezer yang memergoki Yosua malah ditembak. Baku tembak kemudian terjadi yang menyebabkan Yosua tewas.

Namun kemudian skenario yang disiapkan Sambo terbongkar sebagai rekayasa. Sambo dkk dijerat sebagai tersangka. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Sambo juga dipecat dari kepolisian. Ia sempat mengajukan banding, tetapi ditolak.