Tokoh Pemuda Jayapura Minta Lukas Enembe Ksatria Hadapi Kasus Korupsi

Lukas-Enembe4.jpg
(Antara)

RIAU ONLINE, PAPUA-Gubernur Papua, Lukas Enembe jadi tersangka dugaan gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, Lukas tidak bisa kooperatif dengan KPK karena terus mangkir setiap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak tanggung-tanggung, pihak keluarga dan Kuasa Hukum Lukas Enembe justru meminta KPK untuk memeriksanya di Lapangan Terbuka. Hal ini agar pemeriksaan kasus korupsinya bisa disaksikan masyarakat.

Permintaan tersebut menuai banyak tanggapan, salah satunya dari tokoh pemuda Kabupaten Jayapura, Robert Entong. “Pakai hukum apa? Hukum pemerintah atau hukum adat?”, tanya pemuda kelahiran Kampung Sosiri ini.

Lebih lanjut, Robert menjelaskan bahwa Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan Pemerintah karena menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Maka dari itu, hukum yang tepat untuk memeriksa Lukas adalah hukum Pemerintah.


Mengenai permintaan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe untuk mengadilinya di Lapangan Terbuka, Robert mengaku kebingungan.

Pasalnya masyarakat adat Papua terutama di wilayah adat Jayapura tidak ada proses mengadili di Lapangan Terbuka seperti itu.

Tokoh Pemuda tersebut mengingatkan bahwa Lukas menjadi Gubernur Papua itu atasan pilihan rakyat yang menggunakan hukum pemerintah. Lukas tidak pernah dipilih oleh masyarakat adat untuk menjadi kepala suku.

“Rakyat yang menggunakan hukum Pemerintah kan sudah memilihnya jadi Gubernur Papua, sedangkan Kami tidak pernah pilih Lukas untuk menjadi kepala suku”, ucap Robert.

Bersikap ksatria saja, mau bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Ada media massa dan televisi, jadi permintaan untuk disaksikan langsung bisa terlaksana”, tambah Robert.

Sikap berbelit-belit dari Gubernur Papua dan keluarganya itu dianggap sebagai upaya agar terlepas dari jeratan hukum. Bila tidak memiliki kesalahan, buktikan saja ke KPK, pasti dibebaskan.

Robert pun menegaskan “Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan”.

Terakhir, Robert menghimbau kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah untuk mengakhiri aksi mereka.

Para pembela Lukas Enembe berkumpul di kediamannya sambil bawa panah dan kampak sehingga meresahkan masyarakat Jayapura. Di sisi lain warga selalu khawatir untuk beraktivitas dan tidak bisa kerja dengan tenang.