Pernah Dinas di KPK, Ini Sosok 2 Pengacara Ferdy Sambo dan Putri

Febri-dan-Rasamala.jpg
(Ferry Budi/GenPI.co)


RIAUONLINE - Febri Diansyah dan Rasamala, dua pengacara yang pernah dinas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, keduanya bergabung untuk membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Febri menjelaskan, ia memutuskan untuk bergabung setelah beberapa minggu diajak berdiskusi.

"Pendampingan hukum yang dilakukan yang objektif, sesuai fakta," beber dia, mengutip Kumparan, Kamis, 29 September 2022.

Sedangkan Rasamala menjadi pengacara Ferdy Sambo. Febri dan Rasamala bergadung menjadi pengacara Putri dan Ferdy Sambo secara perorangan, artinya tidak membawa kantor pengacara mereka, tapi melalui kantor pengacara Arman Hanis. Arman Hanis, sejak awal menjadi pengacara Sambo-Putri.

Kendati begitu, Febri memastikan akan tetap bersikap profesional. Termasuk dalam menangani kliennya secara objektif dan faktual.

”Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri.

”Jadi, sebagai Advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” sambungnya.

Selain Febri, mantan Kabiro Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, juga ambil bagian sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.


"(Saya) kuasa untuk keduanya," kata Rasamala.

Lantas, bagaimana sosok Febry Diansyah dan Rasamala Aritonang?

Sejak 2016, publik mengenal Febri Diansyah sebagai juru bicara KPK. Sebelum di KPK, pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajad Mada (UGM) itu pernah bergabung dengan LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW).

Aktivis kelahiran 8 Februari 1983 itu menempati posisi program monitoring hukum dan peradilan. Di posisi itu Febri Diansyah dapat memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Febri, saat bertugas di ICW, turut berpartisipasi dalam penyampaian informasi kasus Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin di tahun 2011.

Dirinya bahkan dianugerahi Charta Politica Award dalam kategori pengamat pada 2012 berkat kemampuan dan pengaruhnya di bidang peradilan korupsi. Dalam penghargaan itu, Febri mengungguli sejumlah orang yang di antaranya adalah aktivis ICW, Emerson Yunto dan peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi.

Sementara itu, Rasamala Aritonang telah 14 tahun mengabdikan diri di KPK. Pria asal Balige, Sumatera Utara ini mengawali karirnya sebagai pegawai Biro Hukum di KPK. Terakhir, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana itu selama di KPK pernah mewakili lembaga anti rasuah itu dalam pelatihan kejahatan korporasi dan pedoaman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat.

Rasamala termasuk salah satu pegawai yang menonjol di KPK. Bahkan, menjadi pegawai yang diajak Pimpinan KPK saat dipimpin Agus Rahardjo cs untuk bertemu Presiden Jokowi membahas RKUHP pada 2018.

Saat masih di KPK, ia menorehkan prestasi sebagai salah satu dari tim penyusun Buku Tata Cara Penanganan Perkara Pidana Korporasi yang kini diterbitkan oleh Mahkamah Agung RI dan KPK pada 2017 lalu.

Namun akhirnya, Rasamala dipecat dari KPK pada 30 Sepmbter 2021 lantaran tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di era Firli Bahuri. Setelah tidak lagi berdinas di KPK, Rasamala sempat kembali ke kampung halamannya untuk membantu usaha tani dan ternak milik keluarganya.