Soal Wacana Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024, Prabowo Beri Sinyal Positif

Prabowo15.jpg
(Lukas-Biro Pers Sekretariat Presiden)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Soal wacana Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024, Prabowo beri sinyal positif.

Prabowo Subianto tertawa ditanya mengenai peluang menggaet Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon wakil presiden, mendampingi dirinya di Pilpres 2024.

Ketum Partai Gerindra itu hanya merespons singkat saat ditanya mengenai hal tersebut. Menurutnya itu merupakan sebuah kemungkinan. Sebelumnya ia hanya tertawa saat mendengar pertanyaan tersebut.

"(Ketawa) ya sebuah kemungkinan," kata Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Prabowo kemudian melanjutkan respons atas pertanyaan peluang Jokowi menjadi cawapres.

"Ada saja," ujar Prabowo.

Sebelumnya, Gerindra megomentari ihwal peluang Jokowi menjadi calon wakil presiden berpasasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Menurut Gerindra, kemungkinan itu bisa saja terjadi.


Untuk diketahui, nama Jokowi sebagai cawapres santer disebut usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut tidak ada aturan larangan bagi presiden dua periode untuk maju menjadi cawapres di periode berikut. Terlebih PDI Perjuangan, sebelumnya menilai Jokowi sangat bisa maju menjadi cawapres, kendati semua keputusan tergantung keinginan Jokowi mau atau tidak.

"Ya kalau kemungkinan ya ada saja. Dan secara konstitusi kan dipertegas oleh MK, tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," kata Waketum Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Kamis (15/9/2022).

Tetapi ditegaskan Habiburokhman, semua peluang dan kemungkinan mengenai cawapres dikembalikan lagi kepada keputusan Ketua Umum Gerindra, yakni Prabowo. Ia hanya menegaskan saat ini pemilihan sosok cawapres masih dalam proses.

"Ya kalau secara konstitusi memungkin. Tapi dalam konteks politik ya itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau partai Gerindra," kata Habiburokhman.

Jokowi Sangat Bisa

PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sepakat dengan hal itu. Sebab dalam aturannya memang tidak dijelaskan detail.

"Kalau undang-undangnya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa ya sangat bisa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Berdasarkan hal tersebut, menurut Bambang, Presiden Jokowi yang saat ini menjabat memang memiliki peluang untuk maju kembali, namun sebagai cawapres bukan capres.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa tapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Bambang.

Kendati Jokowi memiliki potensi untuk menjadi cawapres, tetapi bukan berarti PDIP membuka peluang tersebut dikutip dari suara.com

"Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi," kata Bambang.