Bambang Wuryanto Minta Maaf ke Kapolri Anggota Komisi III DPR RI Hobi Adu Mulut

Bambang-Wuryanto2.jpg
((Dok: DPR))

RIAUONLINE, JAKARTA-Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran memaklumi kekisruhan yang sempat mengiringi jalannya rapat.

Ia menyampaikan ke Kapolri bahwa perdebatan atau cekcok hingga adu mulut merupakan hal biasa dan memang menjadi kebiasaan anggota DPR.

"Mohon dipahami. Ini kelakuan DPR. DPR itu memang, ya memang paling hobi adu mulut," kata Bambang membuka rapat yang sempat diskors, Rabu (24/8/2022).

Bambang menegaskan, kendati posisi dirinya sebagai Ketua Komisi III, namun ia tidak bisa menghentikan perdebatan yang sedang berlangsung.

"Ketua enggak bisa sendirian pak. Kami mesti bareng-bareng maka saya juga tidak bisa menghentikan Pak Roni atau siapapun yang lagi memimpin rapat," kata Bambang.

Sementara itu, berkaca dari pelaksanaan rapat sebelum diskors, Komisi III kini sepakat tidak membatasi waktu bagi anggota DPR yang ingin melakukan pertanyaan pada sesi pendalaman dengan Kapolri beserta jajaran.

"Oleh karena itu izin pak kapolri beserta seluruh jajaran, mohon izin hari ini saja kita rapat agak panjang agar supaya seluruh rakyat republik ini terjernihkan dengan peristiwa Duren Tiga sehingga tidak ada lagi ketidakpercayaan untuk institusi yang kita cintai, Polri," tutur Bambang


Ribut Sendiri

Anggota dan pimpinan Komisi III DPR saling cekcok di tengah rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pangkal keributannya ialah saling interupsi dengan penggunaan diksi yang tidak diterima satu sama lain.

Kejadian bermula saat Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara sedang melakukan pendalaman kepada kapolri dengan menanyakan diagram berkaitan dengan Konsorsium 303. Ada dua versi diagram yang disebutkan Dipo.

Pertama versi Irjen Ferdy Sambo yang berada di pucuk pimpinan teratas diagram dan kedua versi pucuk pimpinan yang ditempati Kabareskrim Komjen Agus Adrianto.

"Saya kira hal ini perlu diklarifikasi pak kapolri dan jajarannya," kata Dipo, Rabu (24/8/2022).

Belum selesai melakukan pendalaman, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni kemudian menginterupsi untuk mengingatkan batas waktu yang dimiliki Dipo dalam memberikan pertanyaan kepada kapolri. Sahroni sekaligus menyarankan agar pertanyaan disampaikan secara umum.


"Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu, takutnya nanti menyalahartikan orang yang ada di depan sini. Secara umum saja," kata Sahroni.

Menyusul Sahroni, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gokar Adies Kadir juga melakukan interupsi. Ia mengingatkan agar anggota Komisi III dapat berbicara berdasarkan data dan data. Hal itu menyusul pertanyaan Dipo terkait diagram Konsorsium 303 yang juga bertebaran di media sosial.

"Bukan berdasarkan hoaks," kata Adies.

Masih menjadi interupsi Adies, anggota Komisi III Fraksi PKB Cucun Ahmad ikut melakukan interupsi. Tetapi Adies kemudian langsung mengingatkan bahwa masih giliran dirinya.

"Saya juga interupsi. Saya punya hak anggota itu, maaf pimpinan nggak bisa memotong anggota bertanya," kata Cucun.

"Saya masih interupsi kenapa dipotong? Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti tatib?" balas Adies.

Adies kemudian melanjutkan interupsinya. Ia kembali mengingatkan untuk tetap berpegang kepada data dan fakta. Kalaupun ada yang ingin disampaikan hal berdasarkan perkembangan di media sosial maka perlu diketahui kebenaran atau tidaknya informasi terkait.

"Jadi tidak usah menyebut nama, jadi begitu. Kita ini orang hukum, bicara tentang hukum. Kalau potong juga masalah pembicaraan baca tatib, boleh nggak interupsi, boleh nggak ngomong," kata Adies.

Selesai Adies bicara, Cucun kembali meminta interupsi, namun Sahroni kemudian mempersilakan Dipo agar melanjutkan apa yang ingin disampaikan di sesi pendalaman.

Pemantik cekcok kembali terjadi, ketika Dipo merespons Adie terkait 'orang hukum' tetapi dibalas Adies dengan pertanyaan perihal gelar doktor.

"Saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua," kata Dipo.

"Sudah doktor belum?" tanya Adies ke Dipo.

Setelah Dipo menyelesaikan pertanyaannya untuk kapolri, Cucun kemudian melakukan interupsi kembali. Ia mengingatkan pimpinan Komisi III bahwa kedudukan mereka dengan anggota adalah sama.

"Saya juga menduduki pimpinan, nggak pernah saya diktator anggota harus di bawah pimpinan. Tolong juga hargai anggota, ini anggota fraksi saya, bapak jangan potong. Kalau waktu mau habis ingatkan waktu, jangan sampai ke substansi, nggak boleh," tutur Cucun

Ketua Fraksi PKB di DPR ini juga meminta Adies untuk menghormati Dipo yang notabene merupakan anggota Fraksi PKB dengan tidak membanding-bandingkan gelar doktor.

"Jangan ngomong Pak Dipo bukan doktor, Pak Adies doktor dan dikomparasikan begitu nggak boleh pak. Apa jadi standar doktor itu?" kata Cucun.

Mendengar interupsi Cucun, Adies melakukan interupsi. Ia tidak terima bahwa Cucun menyebut pimpinan Komisi III dengan diksi diktator.

"Interupsi pimpinan, saya gak suka dibilang diktator. Siapa yang diktator di sini? Saya hanya meluruskan di sini, jangan sebut nama, itu saja yang saya bilang," kata Adies.

Menanggapi percekcokan tersebut, Sahroni kemudian mencoba meredakan. Ia mengingatkan agar rekannya di Komisi III tetap bisa menjaga etika. Mengingat rapat ditonton masyarakat luas.

"Ini ditonton oleh puluhan juta orang. Kalau etika Komisi III tidak bisa memberikan kepada publik dengan jelas, rusak ini kita. Lebih baik kita pelan-pelan, sabar dulu," katanya.

Sahroni juga menanggapi ihwal perbandingan gelar doktor yang sempat diperdebatkan. Ia meminta anggota dan pimpinan Komisi III tetap tenang dan dapat prihatin dengan kondisi Kapolri Listyo yang tengah stres.

"Terkait Pak Adies kalau masalah doktor atau segala macam kita semua pasti punya gelar. Tapi kiranya kita yuk kita dinginkan kepala, kasihan pak kapolri sudah stres ini dia. Lebih baik kita mengedepankan kepentingan persaudaraan saat ini," kata Sahroni dikurip dari suara.com