5 Pengakuan Bharada E: Tak Tahu Ada Pelecehan Seksual hingga Diperintah Atasan

Bharada-E-2.jpg
(ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat via Suara.com)


RIAU ONLINE - Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J akhirnya mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.

Setelah sebulan lamanya bungkam, Bharada yang bernama lengkap Richard Eliazer membuka satu per satu misteri tewasnya Brigadir J, yang membuatnya harus mendekam di sel.

Kasus ini mencuat dengan menyebut Bharada E sebagai sosok penembak Brigadir J hingga tewas. Kejadian yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri disebut-sebut sebagai peristiwa adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Belakangan, Bharada E buka suara mengenai kejadian tersebut, seperti yang dilansir dari Suara.com, Senin, 8 Agustus 2022.

1. Surat untuk keluarga Brigadir J

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E menuliskan surat dari balik tahanan untuk Brigadir J. Ini diungkap oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

“Saya Bharada E mengucakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza (keluarga Bang Yos), sekali lg saya turut ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya,” ungkap Deolipa.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Bharada E dan akan dikirimkan pihaknya ke keluarga Brigadir J.

Bharada E dalam surat itu terlihat cukup akrab dengan Brigadir J dengan memanggilnya Bang Yos. Bharada E juga tampak mengenal adik kandung Brigadir J dengan menyebut namanya Reza.

2. Tak Tahu Ada Pelecehan Seksual

Pada keterangan polisi sebelumnya, aksi penembakan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi adanya upaya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


Namun anehnya, tersangka Bharada E justru mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap ‘majikan’nya itu.

“Pelecehan seksual dia tidak tahu, tapi untuk yang lain-lain dia tahu, soal keterlibatan, berapa orang, dia tahu dan sudah sampaikan ke kami,” katanya Deolipa saat diwawancarai Metro TV

3. Sebut Pelaku Lain

Deolipa Yumara menyebut bahwa Bharada E bukan pelaku tunggal dalam perkara ini. Ini disimpulkannya setelah melakukan komunikasi cukup lama dengan Bharada E. Hal tersebut juga sesuai pasal yang disangkakan ke Bharada E oleh penyidik Polri yang mengisyaratkan ada pelaku lain dalam perkara ini.

Bharada E juga sudah menyebut beberapa nama yang terlibat dalam perkara ini. Hanya ia tak menyampaikan identitas orang yang disebut Bharada E ke publik mengingat itu masuk ranah penyidikan.

“Kami gak bisa buka ke publik, untuk kepentingan penyidikan. Biarkan penyidik bekerja,” katanya.

4. Ungkap Ada Perintah Atasan

Deolipa Yumara. Deolipa menegaskan, dalam kasus tewasnya Brigadir J, kliennya mendapatkan perintah secara langsung dari atasannya.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Namun Deolipa yang spesifik menyebut nama siapa atasan Brigadir E. Hanya saja ia mengatakan atasan yang dimaksud adalah atasan yang selama ini kliennya jaga.

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," kata Deolipa

"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelas Deolipa.

5. Menawarkan jadi Justice Collaborator

Deolipa Yumara, kuasa hukum baru Bhrada E, menyampaikan, klienya tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa

Kekinian, polisi telah menetapkan satu tersangka lagi atas kasus tewasnya Brigadir J yakni Brigadir RR yang tak lain adalah ajudan istri Ferdy Sambo.

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu, 7 Agustus 2022.

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.