Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kronologi Tewasnya Brigadir J Hanya Rekayasa

Bharada-Richard-Eliezer-Pudihang-Lumiu-atau-Bharada-E.jpg
([Suara.com/Alfian Winsnto])


RIAU ONLINE - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J hingga kini masih ramai diperbincangkan publik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer akhirnya buka suara.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, baru-baru ini mengungkap pengakuan mengejutkan dari Bharada E.

Menurut Deolipa, Bharada E mengaku bahwa kronologi terkait tewasnya rekan seprofesinya, Brigadir J, yang disampaikan ke publik hanyalah rekayasa. Kini, ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mengaku sudah lega dan berserah diri kepada Tuhan.

Deolipa menyebut, Bharada E merasa nyaman dan akan mengungkap fakta sebenarnya terkait kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas sang jenderal bintang dua tersebut.

“Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa,” ujar Deolipa, mengutip dari Suara.com, Senin, 8 Agustus 2022.


Deolipa mengatakan, bahwa terhadap Bharada E dilakukan bela paksa atas upaya penyerangan yang dilakukan oleh korban Brigadir J.

Hal itu diungkap Bharada E setelah menerima Deolipa dan tim sebagai pengacara barunya.

“Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” jelasnya.

“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin,” timpalnya lagi.

“Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” sambungnya.