10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Kerugian Negara Capai Triliunan

korupsi33.jpg
(pixabay)


RIAU ONLINE - Seiring berjalannya waktu, kasus-kasus korupsi terus bermunculan. Seakan kasus korupsi tak ada habisnya di Indonesia.

Terbaru, kasus korupsi kembali menyeret nama mantan kepala daerah di Tanah Air. Mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman terlibat dalam kasus korupsi yang juga menyeret nama Surya Darmadi.

Kasus korupsi kali ini disebut menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. Tapi ternyata, ada sejumlah kasus korupsi lainnya yang mengakibatkan negara mengalami kerugian terbesar di Indonesia.

1. Penyerobotan Lahan di Riau

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Provinsi Riau melalui PT Duta Palma Group. Bos Duta Palma itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman.

Jika terbukti di pengadilan, kasus korupsi penyerobotan lahan di Riau ini akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun, seperti dilansir dari Suara.com, Jumat, 5 Agustus 2022.

2. PT TPPI

Kasus korupsi yang menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menempati posisi kedua dengan kerugian negara hingga Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 37,8 triliun.

Dalam kasus ini, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis 12 tahun penjara. Sayangnya, mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.

3. Korupsi PT Asabri

Sebesar Rp 22,7 triliun menjadi kerugian yang harus ditanggung negara, karena kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero).


Jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Tercatat ada 7 orang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

4. Korupsi PT Jiwasraya

Terungkapnya kasus korupsi di PT Jiwasraya (Persero) setelah mereka gagal membayar polis pada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp16,8 triliun. Dalam kasus ini, sebanyak 6 orang divonis bersalah.

5. Bank Century

Negara mengalami kerugian hingga Rp 7 triliun dalam kasus Bank Century. Gara-gara pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Sementara itu untuk penetapan sebagai bank berdampak sistematik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.

6. Korupsi Pelindo II

Nama mantan Dirut PT Pelindo, RJ Lino, ditetapakn sebagai tersangka sejak 2015 dalam kasus korupsi Pelindo II ini. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.

Dalam laporan yang dikeluarkan BPK tahun 2020, ada 4 proyek di PT Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun. Keempat proyek itu di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK.

7. Korupsi Bupati Kotawaringin Timur

Nama kepala daerah kembali terseret dalam kasus korupsi. Dalam kasus ini, Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi.

Kerugian yang dialami negara mencapai Rp 5,8 triliun dan 711.000 dolar AS. Supian yang berstatus tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan pada tiga perusahaan yakni PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining.

8. Kasus SKL BLBI

Kasus korupsi tahun 2004 ini terjadi saat Syafruddin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN. Berdasarkan audit yang dilakukan BPK, nilai kerugian keuangan negara mencapai 4,58 triliun akibat kasus korupsi ini.

9. Kasus korupsi e-KTP

Selanjutnya ada Kasus korupsi KTP elektronik yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun. Ada nama besar yang terseret dalam kasus korupsi ini di antaranya mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman, dan Andi Narogong.

10. Korupsi Proyek Hambalang

Kasus korupsi proyek Hambalang ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 706 miliar. Akibat korupsi ini, megaproyek wisma atlet Hambalang mangkrak pada 2012.

Beberapa nama yang terseret dalam kasus korupsi ini adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh.