Cek di Sini, Daftar Nama Calon Jemaah Haji Reguler 2022

ilustrasi-jemaah-haji.jpg
(istimewa)


RIAU ONLINE, JAKARTA - Kementerian Agama mengumumkan daftar nama-nama calon jemaah haji reguler yang dinyatakan berhak berangkat ke Arab Saudi tahun ini, termasuk untuk Provinsi Riau.

Ditjen Penyenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah melakukan proses verifikasi nama calon jemaah haji tersebut sesuai persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," kata Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan resminya, Minggu (8/5), seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin (9/5/2022).

Verifikasi diperlukan, kata Hilman, untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat telah memenuhi syarat. Misalnya, syarat usia calon jemaah haji maksimal 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covis-19.

Daftar lengkap nama-nama calon jemaah haji reguler yang dapat berangkat tahun ini, termasuk untuk Riau dapat diakses melalui laman haji.kemenag.go.id/v4/node/966789.Nantinya, calon jemaah harus melakukan proses konfirmasi yang dimulai hari ini, 9-20 Mei 2022.


Untuk Indonesia, kata Hilman, Arab Saudi menetapkan kuota tahun ini hanya 100.051. Terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Hilman menyebutkan semua kuota haji tahun ini berkurang dari kuota normal. Kendati demikian, ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahunn ini.

Diketahui, jumlah kuota haji untuk Indonesia tahun ini menurun ketimbang 2019 lalu yang mencapai 200 ribu jemaah. Hal itu dikarenakan penyelenggaraan haji masih terbatas imbas pandemi virus corona.

"Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur," harapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan aturan berupa Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. Aturan itu juga mengatur alokasi kuota haji reguler 2022 tiap provinsi.

Provinsi Riau tahun ini mendapat kuota haji reguler sebanyak 2.304. Sedangkan provinsi yang paling banyak memberangkatkan calon jemaah haji tahun ini adalah Jawa Barat dengan 17.679 orang. Sementara Kalimantan Utara mendapatkan kuota paling rendah dengan 190 calon jemaah dalam daftar kuota haji 2022 tiap provinsi.