Kadung Dicap Pedofilia, Ternyata Saipul Jamil Bukan "Predator" Anak

Saipul-Jamil2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Saipul Jamil terlanjut dicap pedofilia. Ternyata penyebutan itu kurang tepat secara ilmu psikologis.

Saipul Jamil memang telah terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah 18 tahun.

Namun, korban berjenis kelamin laki-laki itu juga diketahui telah memasuki masa pubertas. Dikutip dari Alodokter, masa pubertas pada laki-laki bisa terjadi antara usia 12-16 tahun.

Sehingga, menurut Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, istilah yang tepat untuk Saipul Jamil sebenarnya ephebophilia.

"Aneh bahwa SJ dibenci karena dia disebut sebagai pedofilia. Korban SJ, saat kejadian, berumur di bawah delapan belas tahun. Artinya, mengacu UU Perlindungan Anak, si korban memang masih berusia anak-anak. Tapi karena si korban sudah melewati usia pubertas, maka SJ tidak bisa dikategori sebagai pedofilia," jelas Reza melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/9/2021).

 

Bukan Pedofilia, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Istilah yang Tepat Untuk Saipul Jamil

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).


Ia menjelaskan bahwa pedofilia merupakan sebutan khusus bagi orang yang memiliki ketertarikan seksual utamanya pada anak-anak berusia sebelum pubertas.

Sedangkan ephebophilia kelainan seksual pada anak di bawah umur yang telah masuk masa pubertas.

"Tapi itu pun perlu dicek apakah SJ memang punya berahi yang eksklusif tertuju pada anak-anak pascapubertas," ujarnya.

Menurut Reza, ephebophilia sebenarnya bukan kelainan seperti pedofilia. Karena, ketertarikan seksual orang dewasa pada orang-orang berumur pasca pubertas dan pradewasa sesungguhnya biasa saja.

Berapa Tahun Saipul Jamil Dipenjara hingga Kini Bebas? Ini Jawabannya

Saipul Jamil setelah bebas dari penjara


"Toh, mereka yang berada antara usia pascapubertas dan pradewasa pada umumnya juga sudah punya minat seksual. Walau begitu, jangan diartikan bahwa saya mendukung seks dengan mereka yang berada pada rentang usia tersebut. Seks terbenarkan hanya dalam relasi perkawinan," tegasnya dikutip dari suara.com

Dalam kasus Saipul Jamil, lanjutnya, mantan suami Dewi Persik itu juga berulang kali dikabarkan dekat dengan perempuan dewasa.

Sehingga kontak seksualnya dengan korban pelecehan itu juga tidak bisa disebut sebagai ephebophilia.

"Karena SJ dan korbannya berjenis kelamin sama, maka SJ bisa jadi seorang homoseksual. Lebih spesifik lagi, homoseksual fakultatif. Yaitu, mungkin karena tak ada partner yang sah, maka 'tak ada rotan akar pun jadi'," katanya.

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa pandangan publik yang membenci Saipul Jamil sebagai pedofilia sebenarnya keliru secara ilmu psikologi.

"Semestinya mereka 'membenci SJ karena SJ adalah pelaku kejahatan seksual terhadap anak (tanpa embel-embel pedofilia) dan perbuatan jahatnya itu berupa homoseksual fakultatif," pungkasnya.