Jokowi Minta Kepala Daerah Jangan Buru-buru Tutup Wilayah, Sentil Anies?

Jakarta2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta menarik rem darurat dan kembali melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun ha berbeda justru dilontarkan presiden Jokowi. Jokowi justru meminta kepada seluruh kepala daerah agar jangan terburu-buru dalam menutup wilayah guna mengendalikan laju penularan virus corona.

Mantan Wali Kota Solo ini berpendapat, strategi intervensi atau pembatasan skala lokal jauh lebih efektif, ketimbang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini dikarenakan laju penyebaran Covid-19 di satu wilayah tentu berbeda dengan wilayah lainnya, sehingga memerlukan treatment atau penanganan yang berbeda-beda.

“Oleh sebab itu, sekali lagi strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun dalam skala komunitas sehingga sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten dan kalau kita bekerja berbasiskan data ya langkah-langkah intervensinya itu akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan,” ungkapnya dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Senin 14 September 2020.

Imbauan ini diduga untuk menyentil kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menarik rem darurat dan mengambil kebijakan PSBB ketat yang mulai berlaku Senin 14 September 2020 karena kasus corona di ibu kota yang semakin meningkat. Akibat pernyataan Anies, indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat anjlok di bawah level 5.000.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab isu polemik pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, antara pemerintah pusat dengan pemprov DKI Jakarta. Meskipun tidak menyebutkan secara detail terkait polemik tersebut, ia menegaskan kebijakan pemda terkait penanganan Covid-19 harus selalu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat sebelum direalisasikan.

“Kedua yang disampaikan ke publik harus dalam bentuk hal yang sudah diputuskan, artinya sudah ada dasar hukumnya. Oleh karena itu, kemarin dilakukan rapat koordinasi antara pemda se-Jabodetabek antara Gubernur DKI, Jabar, dan Banten untuk mensinkronkan langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujar Airlangga.


Kasus Aktif Corona di Indonesia Lebih Tinggi dari Dunia

Presiden Jokowi dalam kesempatan ini juga memaparkan bahwa per 13 September rata-rata kasus aktif corona di Indonesia mencapai 25,02 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata kasus aktif dunia yang kini sebesar 24,78 persen.


Untuk tingkat kesembuhan di tanah air, sudah mencapai 155.010 atau 71 persen. Angka ini lebih rendah dari tingkat kesembuhan rata-rata global yang tercatat 72 persen. Pemerintah, kata Jokowi, berusaha untuk terus memperbaiki tingkat kesembuhan agar menyamai atau bahkan lebih tinggi dari dunia.


Sementara itu, Jokowi mengklaim tingkat kematian akibat Covid-19 terus menurun. Hal ini dibuktikan dengan rata-rata angka kematian yang menurun dari 4,49 persen pada Agustus lalu, menjadi 3,99 persen pada September ini. Meski turun, angka tersebut masih lebih tinggi dari rata-rata angka kematian global yang mencapai 3,18 persen.

20 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta Penuh 100 Persen

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan tingkat okupansi di ruang ICU dan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat. Tercatat, tingkat okupansi 20 rumah sakit rujukan Covid-19 di ibu kota saat ini sudah mencapai 100 persen.


“Tetapi, masih ada 47 rumah sakit Covid-19 lain yang mana ruang ICU-nya masih cukup. Masih cukup longgar. Bahkan Pak Menkes telah menambah kapasitas ICU untuk hampir 40 rumah sakit rujukan Covid-19 terutama milik pemerintah pusat dan BUMN. Jadi kekhawatiran bahwa tanggal 17 September yang akan datang itu rumah sakit penuh semua, mudah-mudahan bisa kita atasi dengan baik,” ujar Doni.

Pemerintah Siapkan Hotel Bintang 1,2 dan 3 Untuk Fasilitas Karantina OTG

Pemerintah memastikan fasilitas tempat untuk isolasi mandiri terutama di Jakarta, masih mencukupi. Jokowi menjelaskan, bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan, maupun orang tanpa gejala (OTG) masih tersedia tempat kosong di rumah sakit darurat Wisma Atlet, Kemayoran Jakarta yang bisa menampung hingga 2.581 pasien.

“Kemudian untuk flat isolasi mandiri di Wisma Kemayoran, Wisma Atlet Kemayoran juga masih tersedia kapasitas 4.863. Ini di tower 4 dan tower 5. Saya kira ini yang di perlu terus disampaikan. Ada juga di balai pelatihan kesehatan di Ciloto juga ada 653 orang yang bisa ditampung di situ dan beberapa di Bapelkes di Batam, di Semarang, di Makassar juga terus disiapkan,” ungkap Jokowi.


Lanjutnya, apabila Wisma Atlet Kemayoran sudah penuh pemerintah pun bekerja sama dengan hotel bintang 1,2 dan 3 untuk penyediaan sarana isolasi mandiri bagi OTG tersebut.

“Kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1 bintang 2 untuk menjadi fasilitas karantina.Ini tolong ini juga disampaikan ada 15 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta dengan kapasitas 3.000. ini kita telah bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada,” ungkap Jokowi.

Doni Monardo menambahkan, apabila fasilitas isolasi mandiri untuk OTG di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta sudah penuh ia menjamin ketersediaan fasilitas isolasi mandiri di hotel-hotel yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Maka dari itu, ia mengimbau kepada pemprov DKI Jakarta untuk tidak menggunakan tempat yang tidak memadai untuk isolasi mandiri para OTG.

“Dan kami juga sudah sampaikan kepada DKI apabila flat empat dan lima (Wisma Atlet) ini tidak lagi mencukupi maka kita telah siapkan hotel di wilayah terdekat baik di Jakpus, Jaktim, Jakbar, dan Jaksel. Sehingga kekhawatiran masyarakat tentang penuhnya ruang isolasi ini bisa kita carikan solusinya. Termasuk kami sampaikan pesan kepada Gubernur DKI, untuk sementara jangan lagi gunakan tempat-tempat misalnya GOR, balai-balai yang mungkin kualitasnya tidak memadai. Sehingga kenyamanan masyarakat yang mendapat perawatan bisa lebih maksimal,” jelas Doni.

 

Artikel ini sudah terbit di VOA Indonesia