Prada MI Bikin TNI AD Rugi Banyak, Setor Rp 594 Juta Kepada 118 Korban

Mayjen-Dudung5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Prada MI bikin TNI AD rugi banyak.  Secara akumulatif, total ganti rugi mencapai Rp 594.026.000 yang harus dibayarkan kepada korban.

Setelah ditutup, total 118 orang yang mengadu ke pos yang terletak di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur.

 Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut pos pengaduan bagi korban terdampak penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, telah ditutup Sabtu 5 September 2020 kemarin.

"Kemarin sudah ditutup. Pengaduan berjumlah 118 orang," kata Dudung kepada awak media, Minggu 6 September 2020.

Nantinya, kata Dudung, TNI AD akan memberikan ganti rugi kepada 118 korban yang mengadu.

"Belum terbayarkan sisa dua orang lagi senilai Rp 2.250.000," kata Dudung.

TNI AD, kata Dudung, berupaya agar penyaluran ganti rugi bisa cepat selesai.


Dengan begitu masyarakat bisa beraktivitas kembali untuk mencari rezeki.

"Bagi yang pertama dihubungi belum tersambung. Bagi yang kedua sudah konfirmasi hari Senin tanggal 7 September," beber dia.

Sosok Prada MI menjadi sorotan usai insiden penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu 29 Agustus dini hari.

Prada MI diduga menyebar informasi bohong usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Jakarta Timur.

Kepada rekannya di instansi militer, Prada MI mengklaim dikeroyok massa.

Dari situ, rekan Prada MI menuntut penyidik Polsek Ciracas melakukan pengusutan.

Namun, penyidik menyimpulkan Prada MI kecelakaan tunggal.

Hal itulah yang menyulut emosi oknum TNI, kemudian merusak Polsek Ciracas dan area sekitarnya.

 

Artikel ini sudah terbit di JPNN.com