Sepeda Motornya Dibakar Oknum TNI AD, Aisyatul Ridho Dapat Rp 15 Juta

Mapolsek-Ciracas5.jpg
(Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Aisyatul Ridho warga Ciracas, Jakarta Timur, mendapatkan uang Rp 15 juta dari TNI Angkatan Darat.

Dia adalah korban aksi koboi oknum anggota TNI AD yang mengamuk dan menyerang Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Penyerangan terjadi pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.

Kerugian yang dialami para korban beragam.

Salah satu cerita datang dari perempuan muda bernama 

Ia menjadi salah satu korban saat sejumlah oknum anggota TNI menyerang dan merusak Mapolsek Ciracas.

Saat kejadian, motor milik Aisyatul ikut dirusak oleh oknum anggota TNI yang mengamuk.


Menurutnya, kala itu sepeda motor jenis Honda Scoopy miliknya sedang di parkir di halaman Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Aisyatul memarkirkan kendaraannya lantaran harus pergi dengan menggunakan Transjakarta karena ada keperluan lain.

"Saat saya tinggal pergi terus ada kejadian seperti itu. Ya sudah mau tidak mau motor jadi korban dibakar," kata Aisyatul saat ditemui di Koramil 0505 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 2 September 2020.

Perempuan yang baru saja menyelesaikan kuliahnya tersebut kaget bukan kepalang. Motornya dibakar dan harus mengalami kerusakan 85 persen.

"Kerusakan motor saya itu seperti terbakar di bagian depan. Bagian depan itu sudah tidak bisa dipakai. Artinya sudah tidak bisa dipakai lagi motornya," ungkapnya.


Beruntung pihak TNI kemudian mau mengganti rugi kerusakan sepeda motor kesayangannya tersebut. Aisyatul pun kekinian dapat tersenyum lega lantaran diguyur kompensasi ganti rugi senilai Rp 15 juta.

Warga Ciracas itu mengaku akan mempergunakan uang kompensasi yang didapat untuk membeli sepeda motor baru.


"Kalau memang ditujukan ke bengkel ya mau tidak mau kita harus ikut. Kalaupun nanti tidak bisa diganti sama sekali, ya sudah, mau tidak mau harus beli baru," tuturnya.

Aisyatul pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak TNI lantaran sudah mau memberikan ganti rugi.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat meringankan beban.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com