Kena Batunya, Pratu E Ditahan Denpom Karena Pamer Pistol saat Ditegur

Tentara5.jpg
(ANTARA/Ernes Kakisina)

RIAU ONLINE, SORONG-Prajurit Satu E akhirnya ditahan Personel Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong.

Dia ditahan karena berlaku arogan dengan menunjukkan pistol atau beceng guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Selasa 1 September 2020.

Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong, Mayor CPM Irianto, yang dikonfirmasi mengatakan, E telah ditahan dan sedang diperiksa penyidik Polisi Militer guna proses hukum lebih lanjut.

Irianto menyatakan, selain E, mereka juga sedang memeriksa saksi-saksi kasus itu guna proses lebih lanjut.


Menurut dia, mereka juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong.

"Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan," ujarnya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Ilham, petugas Gugus Tugas yang mendapat perlakuan arogan dari E, mengaku benar dia mendapat tindakan arogan dari oknum anggota TNI AD itu dengan cara E menunjukkan pistol kepada dia.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com