Pakai Hazmat Suit, Polisi Ciduk Tio Pakusadewo di Rumahnya

Tio-Pakusadewo-saat-menyaksikan-pencarian-sabu-miliknya.jpg
(suara.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Tio Pakusadewo kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Selasa 14 April 2020 dini hari.

Saat ditangkap polisi turut menyita barang bukti berupa bong yang digunakan sebagai alat isap sabu. Polisi yang menggunakan pakaian alat pelindung diri atau APD itu pun menemukan barang bukti berupa alat isap sabu.


Sebagaimana diketahui, Tio sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2018. Ketika itu Tio divonis sembilan bulan masa rehabilitasi. Tio bahkan sempat berjanji kepada dirinya dan di hadapan hakim bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com