Presiden Larang Pemerintah Daerah Berlakukan Lock Down

sy-jokowi.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melarang daerah untuk mengisolasi diri atau Lock Down tanpa perstujuan pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak boleh kebijakan pusat dan daerah berbeda. Terutama soal lockdown.

Jokowi melarang daerah untuk melakukan lockdown.


"Semua kebijakan baik kebijakan Pemerintah Pusat maupun kebijakan Pemda akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan."

"Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat."


"Kebijakan ini tidak boleh diambil pemda. Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown. Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain," papar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana, Senin 16 Maret 2020.

Jokowi mengimbau untuk menjaga jarak dan mengurangi kerumumnan orang yang membawa risiko besar dalam penyebaran Covid-19 atau Corona.

"Kebijakan belajar dari rumah bekerja dari rumah dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid-19," kata Jokowi.

Artikel ini sudah terbit di CNN