KPK Periksa Pegawai Undang UAS Berceramah

Ustad-Somad.jpg
(TEMPO)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Polemik kehadiran Ustad Abdul Somad (UAS) yang berceramah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut. Ketua KPK mengaku pihaknya akan memeriksa pegawai yang mengundang UAS berceramah.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo usai mendaftarkan judicial review di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu 20 November 2019.

“Itu kepada pegawainya (yang mengundang) akan kita periksa,” tandasnya.


Sebelumnya Agus sudah melarang pegawainya mengundang UAS ke KPK. Namun perintahnya tidak digubris sehingga pada Selasa (19/11/2019), UAS tetap mendatangi KPK. “Malamnya kita diberitahu Pak besok ada Ustad Somad mau kajian Zuhur. Kita juga jangan. Jangan diundang,” ungkapnya.

Agus beralasan larangan terhadap UAS dilakukan karena penceramah tersebut menjadi kontroversi di tengah masyarakat. “Karena ustad ini beberapa waktu lalu kan ada kontroversi,” ungkapnya.

Agus membantah kehadiran UAS atas undangan dari Wadah Pegawai (WP) KPK. Dia menyebut UAS hadir atas atas undangan pegawai KPK yang tergabung dalam Badan Amil Islam KPK (BAIK). “Bukan (undangan) WP. Ada organisasi (pegawai KPK), BAIK,” tutup Agus. 

Artikel ini sudah terbit di Poskotanews.com