Anggota Dewan Paling Banyak Jadi Pelaku Korupsi, Begini Modusnya

Rompi-tahanan-KPK.jpg

RIAUONLINE-  Anggota dewan masih menjadi pelaku tindak pidana korupsi terbanyak dalam kasus-kasu yang diurus komisi antirasuah. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang saat memaparkan evaluasi penindakan selama empat tahun dengan Komisi III DPR RI.

"Sampai dengan Juni 2019, komposisi pelaku tipikor ditangani KPK di mana anggota DPR dan DPRD masih jadi pelaku tipikor terbanyak," papar Saut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019). Sebagaimana dilansir dari Liputan6.com.

Sementara, modus tindak pidana korupsi paling banyak adalah suap serta pengadaan barang dan jasa. Persebaran perkara paling banyak terjadi di Pulau Jawa.

"Kita melihat modus perkara yang terjadi suap menyuap masih menjadi modus terbesar. Disusul modus pengadaan barang dan jasa diurutan kedua," kata Saut.


Selama 2017-2019, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 58 kali. Pada 2017 dilakukan 20 penindakan, dan 2018 telah dilakukan 30 penindakan. 8 kali dilakukan pada kuartal pertama tahun 2019.

"Kemudian melalui serangkaian perkata tipikor yang ditangani KPK telah berhasil menggapai dalam PNPB 1,9 triliun pada rentan waktu 2014 sampai dengan 15 juni 2019 di mana denda jumlah demikian uang pengganti, rampasan, riba," jelas Saut.

KPK juga melaporkan beberapa kasus besar yang tengah ditangani. Seperti, kasus korupsi BLBI, e-KTP, Pelindo II, pengadaan mesin Pesawat Garuda, pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten, dan pengadaan helikopter AW 101 di TNI AU.

"Perkara BLBI ada kemajuan kemudian e-KTP juga kita kemarin sudah melakukan gelar perkara akan ada yang baru lagi," kata Saut.