Soeharto Disebut Guru Korupsi, Tommy Tempuh Jalur Hukum

Mantan-Presiden-Indonesia-Soeharto.jpg
(VOA Indonesia/Dok.)

RIAUONLINE, JAKARTA - Pernyataan Wasekjen PDIP Ahmad Basrah yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai guru korupsi agaknya bakal berbuntut panjang.

Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memastikan bakal menempuh jalur hukum terkait masalah ini.

Ia menegaskan, pernyataan mengenai ayahnya itu sama sekali tidak berdasar dan terbalik. Ia mengklaim, kasus korupsi di Indonesia marak justru mulai terjadi pada era reformasi hingga kekinian.

"Pada zaman Orde Baru itu korupsi paling banyak puluhan. Tapi selama reformasi ini sudah ratusan orang kena operasi tangkap tangan. Harusnya yang namanya reformasi itu, dari yang jelek menjadi baik dan yang baik menjadi lebih baik. Tapi nyatanya kita akan terjerumus pada kasus yang makin parah," kata Tommy Soeharto dalam acara pengukuhkan sayap organisasi Partai Berkarya, di Hotel Mirah, Kota Bogor, Jumat 30 November 2018.

Tommy mengakui tidak rela Soeharto disebut sebagai biang koruptor. Untuk itu, secara khusus Tommy menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk menuntut PDIP dan Ahmad Basarah.

"Katanya KKN Orba paling parah, Pak Harto guru korupsi, tapi fakta sebaliknya. Malah era reformasi pemenang utama daripada kasus korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ahmad Basarah, politikus PDIP sekaligus Juru Bicara Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, menyebut Presiden kedua Soeharto yang merupakan penguasa otoriter Orde Baru adalah guru korupsi.

Cap tersebut disematkan Basarah terhadap Soeharto sebagai tanggapan ucapan kubu Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang menyebut korupsi di Indonesia sudah stadium 4 alias akut.

Soeharto sendiri adalah mantan mertua Capres Prabowo Subianto. Sejumlah anggota tim sukes Prabowo juga mengklaim, mantan Danjen Kopassus tersebut akan melanjutkan sejumlah program Soeharto kalau sukses menang dalam Pilpres 2019.


Basarah menjelaskan, budaya korupsi justru dimulai saat pemerintahan Soeharto. TAP MPR nomor 11 tahun 1998 tentang pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme juga merupakan respons terhadap praktik korupsi Soeharto pada era awal reformasi.

"Jadi, guru dari korupsi indonesia sesuai TAP MPR nomor 11 tahun 1998 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," jelas Basarah, kamis 28 November 2018.

Karena itu Basarah menilai ucapan Prabowo mengenai korupsi di Indonesia kekinian sudah stadium 4 tersebut malah memercikkan air ke wajah sendiri.

"Jadi ini adalah PR bangsa kita, yang sampai sekarang harus mencuci piring tradisi korupsi yang dilakukan pada zaman lalu, sehingga rakyat melakukan koreksi, akhirnya muncul era reformasi tahun 98," ujarnya.

Meskipun begitu, Basarah enggan dianggap mencari kambing hitam dalam budaya korupsi yang semakin merajalela di Indonesia. Basarah malah mengajak seluruh pihak untuk tetap konsentrasi memberantas korupsi.

Untuk diketahui, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia sudah masuk darurat korupsi karena dari pejabat negara kalangan anggota dewan dan menteri hingga hakim tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, isu utama di Indonesia saat ini adalah persoalan korupsi yang sudah menjalar ke semua lapisan pejabat sehingga harus segera diatasi.


Tulisan ini sudah tayang di Suara.com dengan judul "Soeharto Disebut Guru Korupsi, Tommy Soeharto Tempuh Jalur Hukum"

Tulisan ini sudah tayang di Suara.com dengan judul "Soeharto Disebut Guru Korupsi, Tommy Soeharto Tempuh Jalur Hukum"

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id