Digeledah KPK, Bupati Malang Mundur Jadi Ketua Nasdem

Ilustrasi-Petugas-KPK.jpg
(internet)

RIAUONLINE, MALANG - Pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 8 Oktober 2018 malam kemarin. Sasaran KPK adalah ruang kerja dan rumah dinas sang kepala daerah.

Pasca penggeledahan ini, Bupati Malang Rendra Kresna dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Nasdem. Informasi ini dibenarkan Ketua DPP Nasdem Bidang Pemenangan Pemilu, Effendy Choirie.

"Ketua Umum DPP Partai Nasdem telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur malam hari ini (Senin, 8 Oktober 2018)," kata pria yang biasa disapa Gus Choi.

Di surat, kata Gus Choi, Rendra Kresna menyebutkan pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan Pendopo Kabupaten Malang oleh KPK, Senin malam (8/10). DPP Partai Nasdem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum. Hal yang paling penting, ia melanjutkan, rasa keadilan bagi setiap warga negara tetap didepankan.


Adapun pengganti Rendra, Gus Choi menyebutkan, tanggung jawab akan diserahkan kepada Ipong Mukhlisoni. "Tanggung jawab sebagai nahkoda DPW Nasdem Jatim diserahkan kepada Ipong Mukhlisoni yang sekarang sebagai Ketua Bappilu Jawa Timur (Jatim)," tambah dia.

Tulisan ini sudah tayang di Republika.co.id dengan judul "Bupati Malang Undur Diri dari Jabatan Ketua DPW Nasdem"

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id