OTT KPK, 4 Hakim dan 2 Panitera PN Medan Ditangkap

OTT-KPK-di-PN-Medan.jpg
(Merdeka.com)

RIAUONLINE, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan hari ini, Selasa 28 Agustus 2018.

Ada empat hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera yang ditangkap dalam OTT kali ini.

Dikutip dari Merdeka.com, Humas PN Medan Erintuah Damanik mengakui adanya tindakan KPK di PN Medan.

"Ya (KPK)," katanya kepada wartawan.

Erintuah mengaku petugas KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera untuk dimintai keterangan. Mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut.

"Mereka membawa Ketua PN (Marsudin Nainggolan), Wakil Ketua PN (Wahyu Prasetyo Wibowo), Pak (hakim) Sontan (Meraoke Sinaga), (hakim ad hoc tipikor) Merry (Purba), Elpandi (panitera), Oloan (Sirait) (panitera)," kata Erintuah.


Erintuah mengaku belum tahu kasus apa yang tengah ditangani KPK. "Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi," sebutnya.

Dia juga menyatakan, sejumlah meja hakim sudah disegel. "Meja Sontan dan Merry sudah disegel," ucapnya.

Tulisan ini sudah terbit di Merdeka.com dengan judul "KPK tangkap 4 hakim dan 2 panitera, termasuk ketua dan wakil ketua PN Medan"

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id