12 Cara Penyembelihan Hewan Kurban Yang Halal

Sapi-Kurban-Presiden-Jokowi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE - Panitia kurban tengah bersiap menggelar penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Dalam pemotongan hewan kurban tidak bisa asal, perlu mengetahui cara penyembelihan yang halal.

Mengutip edaran Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, berikut ini tata cara penyembelihan hewan kurban Idul Adha yang halal.

1. Hewan dirobohkan pada bagian kiri dengan posisi kepala menghadap kiblat

2. Membaca basmallah ketika akan menyembelih hewan

3. Hewan disembelih di lehernya dengan sekali gerakan tanpa mengangkat pisau dari leher, memutuskan tiga saluran, yaitu saluran pernapasan, saluran makanan, dan pembuluh darah

4. Proses selanjutnya dilakukan setelah hewan benar-benar mati

5. Hewan yang telah disembelih digantung dengan posisi kepala di bawah dan kaki belakang diikat ke atas agar pengeluaran darah dapat berlangsung sempurna, mencegah terjadinya kontaminasi siding dan memudahkan penanganan


6. Saluran makanan dan anus diikat, agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging

7. Pengulitan hewan dilakukan secara hati-hati dan bertahap, diawali dengan membuat sayatan pada bagian tengah sepanjang kulit dada dan perut, dilanjutkan dengan sayatan pada bagian medial kaki

8. Isi rongga dada dan rongga perut dikeluarkan secara hati-hati agar dinding lambung dan usus tidak tersayat atau robek

9. Jeroan merah (hati, jantung, paru, limpa, ginjal) dan jeroan hijau (lambung, usus, oesopphagus) dipisahkan

10. Pemeriksaan post-mortem terhadap daging (karkas), jeroan, dan kepala dilakukan oleh dokter hewan dan/atau paramedik veteriner: di bawah pengawasan dokter hewan

11. Daging segera dipindahkan ke tempat khusus untuk penanganan untuk lebih lanjut

12. Jeroan dicuci dengan air bersih dan limbah cucian tidak dibuang ke selokan atau sungai

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengimbau agar pemotongan hewan tidak dilakukan di beberapa tempat tertentu. Salah satunya di area yang terkait dengan Asian Games.

"Ada tempat yang tidak boleh motong, satu kilometer dari equistrian (tempat pacuan kuda) ya," kata Anies beberapa waktu lalu.

Walaupun begitu, Anies masih memperbolehkan warga melakukan pemotongan selain di RTH. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat memperhatikan kebersihan.

Artikel ini lebih dulu tayang di Liputan6.com dengan judul: Jelang Idul Adha, Ketahui Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Halal.