Antisipasi Pilot 'Nyabu', Menhub Budi Karya Siapkan Barikade

Menteri-Perhubungan-Budi-Karya.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan sedang menyiapkan sebuah sistem yang bakal menjadi barikade agar tak lagi ada pilot pengguna narkotika, termasuk sabu-sabu.

"Tadi pagi, saya ketemu pak Buwas (Budi Waseso, Kepala BNN). Akan membuat suatu format tertentu agar kalau mau menembak tikus, tidak membakar rumahnya semua," kata Budi, Sabtu 30 Desember 2017 malam.

Hal tersebut diungkapkan Menhub seusai "Dialog dan Pemberian Apresiasi kepada Pelaku Transportasi yang Turut Mendukung Angkutan Natal dan Tahun Baru", di Museum Lawang Sewu, Semarang seperti diwartakan SUARA.COM, Minggu 31 Desember 2017.

BACA JUGA:

Parah! Pilot Maskapai Grup Lion Air Ini Nyabu Saat Terbang Dari Malaysia

Sebelumnya, petugas gabungan dari BNNP Kepulauan Riau, Bea Cukai, kepolisian, dan Ditpam Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, menangkap pilot maskapai Malindo Air karena membawa sabu-sabu.

Penangkapan pilot bernama Ahmad Syahman bin Shaharudin, warga negara Malaysia itu berawal dari tes urine yang dilaksanakan petugas gabungan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.


Menanggapi kembali ditemukan pilot maskapai penerbangan yang positif mengonsumsi sabu-sabu, Budi mengakui gejala pilot menggunakan sabu-sabu bukan terjadi di Indonesia saja, melainkan juga di negara-negara lain.

"Kami akan membuat satu konsep tertentu, memang pernah dilakukan di negara maju. Kami akan belajar dari negara tersebut, aplikasikan, dan lakukan satu kajian, pengamatan, dan penelitian terhadap 'lifestyle' pilot," katanya pula.

Ia tidak menginginkan kasus pilot yang mengonsumsi sabu-sabu kembali terulang, apalagi jika ternyata nanti banyak ditemukan kasus serupa akan menjadi bumerang karena tidak melakukan langkah preventif.

Karena itu, Budi menegaskan perlu membuat semacam barikade untuk mengantisipasi terjadi kasus pilot yang mengonsumsi sabu.

Berkaitan dengan sanksi, ia menyebutkan bagi pilot yang mengonsumsi sabu-sabu sudah jelas sanksinya, yakni dimulai dari skorsing hingga larangan terbang yang dilakukan setelah ada pembuktian yang tidak membutuhkan waktu lama.

"Saya pikir harus secara langsung melakukan satu 'punishment' yang sesuai dengan kesalahannya. Apabila terbukti positif menggunakan itu, tidak ada jalan lain, kecuali dicabut sertifikatnya sebagai penerbang," tuturnya.

Sedangkan permasalahan pidana yang menjeratnya sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Menhub, tetap berjalan sesuai dengan ranahnya.

"Bagi maskapai, kami akan evaluasi bagaimana mereka melakukan pembinaan. Makanya, kami akan membuat satu konsep tertentu sebagai barikade supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," ujar Budi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id