Sehari-hari Rumah Mewah DYL Hanya Dihuni PRT

Dewi.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Rumah mewah di kompleks Citraland Celebes, Makassar, kini dijaga ketat petugas keamanan. Rumah politikus Dewi Yasin Limpo (DYL) tersebut, sehari-hari hanya dihuni pembantu rumah tangga (PRT). Anggota Komisi VII DPR itu dicokok Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

 

Adik kandung Gubernur Sulawsi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu ditangkap komisi antirasuah karena diduga terkait dengan suap. Citraland Celebes merupakan perumahan mewah di Jalan Aroepala-Makassar, Sulawesi Selatan. "Untuk wartawan dilarang memasuki kompleks ini. Ini perintah langsung dari manajemen perumahan dan kepala keamanan," kata Harianto, salah satu sekuriti, Rabu 21 Oktober 2015. (BACA JUGA: Dewi Yasin Limpo Ditangkap KPK)

 

Menurut Harianto, politikus Partai Hanura tersebut tinggal di perumahan mewah belum lama, sekitar setahun lalu. Sebelumnya Dewi Yasin Limpo tinggal di Jalan Pengayomaman, Kota Makassar. Sejak terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo jarang terlihat menempati rumah bernomo A2/5 itu. "Hanya pembantu saja yang ada di rumah itu," katanya.

 


Harianto menambahkan, rumah yang berada di area Red Burgundy itu memiliki harga bervariasi. Sekitar Rp 3 hingga Rp 5 miliar. Pengamanan stantad rumah mewah terasa di kompleks ini. Setiap tamu harus menunjukkan jati diri kepada sekuriti. (KLIK: Reuni Dua Korea Penuh Drama Tangis Haru)

 

Sejak ditertangkap tangan, KPK menyegel ruangan kerja Dewi Yasin Limpo di DPR RI. Penyegelan itu merupakan tindak lanjut atas penangkapan Dewi Yasin kemarin. "Hanya disegel, belum ada barang yang dibawa petugas," ujar Dede Jaenuddin, petugas keamanan seperti dikutip dari laman Tempo.co, Rabu (21/10/2015).

 

Penyegelan dilakulan tiga petugas KPK yang datang dengan koper hitam sekitar pukul 11.00 WIB. Kehadiran mereka disaksikan dua petugas keamanan dan sejumlah staf ahli yang berada di lantai 16, Gedung Nusantara I DPR. Namun tak satu pun di antara petugas KPK yang bersedia memberikan keterangan.

 

Ruangan Dewi berada di sayap timur dengan nomor ruangan 1628. Pintu ruangan itu kini tersegel pita bergaris merah dan hitam. Di dalamnya tertera tulisan KPK dan kalimat "Dilarang Melewati Garis Batas". Hingga berita ini dibuat, petugas KPK sedang mengurus berita acara penyegelan untuk diserahkan kepada sekretariat fraksi.