Mahasiswa Unri Gelar Sidang Pengadilan Jokowi-JK

mahasiswa-Unri.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan mahasiswa Universitas Riau masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau untuk melakukan aksi satu tahun kepemimpinan Jokowi-JK. Aksi yang dilakukan atas nama Aliansi Civitas Akademika Universitas Riau tersebut menuding pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla telah gagal total menjalankan pemerintahan.

 

Sebagai bentuk luapan kekecewaan atas kinerja Jokowi-JK, aliansi mengadakan sidang istimewa di ruang paripurna dengan agenda mengadili Jokowi-Jk sebagai terdakwa. Persidangan diketuai oleh Presiden Mahasiswa UR, Andres Pransiska, sedangkan Jokowi dan Jusuf Kalla diperankan oleh dua mahasiswa lainnya. Pada akhir persidangan tersebut, diputuskan keduanya dihukum seumur hidup dan diturunkan jabatannya dari presiden dan wakil presiden. (BACA JUGA: Hari Ini Terpantau 30 Hotspot di Riau)

 


Andres dalam orasinya mengatakan, Jokowi telah melakukan penipuan kepada masyarakat Riau ketika berkampanye dulu. Jokowi berjanji pada akhir tahun 2014 lalu, Riau pada tahun berikutnya tidak akan mengalami bencana asap lagi. Namun nyatanya asap tetap saja terjadi. Malah cenderung makin parah.

 

"Jokowi telah melakukan penipuan terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Bukan hanya itu, mereka juga bertanggungjawab penuh atas terjadinya asap di Sumatera dan Kalimantan," ungkap Andres. (KLIK: Riau Mengaku Tidak Takut Gugat Perusahaan Pembakar Lahan)

 

Dalam aksi di ruang paripurna tersebut, tampak puluhan personel polisi dan Satpol PP ikut menyaksikan aksi mahasiswa sambil melakukan pengawalan.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline