Gempar Shalat Jenazah di Depan Kantor Gubernur

demo-gempar-plt.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai menyampaikan orasinya di depan Kantor Kejati Riau, Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gempar) melanjutkan orasinya di depan Kantor Gubernur Riau.

 

Di Depan Kantor Gubernur Riau, mereka melakukan aksi shalat jenazah sebagai simbolis atas matinya kejujuran pemimpin di Riau. Shalat yang dipimpin oleh Rahmat, mahasiswa Universitas Islam Riau ini, diikuti secara serentak oleh seluruh massa. (BACA JUGA: Gempar Nilai Kejati Main Mata dengan Mafia Riau)

 

Koordinator Umum Gempar, Dodi, sebelumnya telah mengancam pihak Kejati. Kepada Asisten Intel Kejati, Denny yang menerima massa aksi, ia menuntut segera mengusut laporan korupsi Plt Gubernur yang telah mereka masukkan dengan tenggat waktu seminggu ini.


 

"Jika dalam seminggu ke depan tidak ada perubahan dan perkembangan kasus, kita akan laporkan kepada Kejagung RI untuk mencopot para petinggi Kejati Riau karena telah abai dan terindikasi kuat berkomplot dengan keluarga besar Andi Rachman yang mafia," ancam Dodi dalam orasinya di depan Kantor Gubernur Riau usai lakukan salat jenazah, Kamis (8/10/2015) siang.

 

Keluarga besar Arsyadjuliandi Rachman yang terdiri dari Anto Rachman, Juni Rachman dan Ari Nugroho dituding mahasiswa telah melakukan konspirasi atas lelang proyek pengadaan Provinsi Riau dengan menang tender dan penyedia jasa untuk membagikan komisi pada keluarga Andi Rachman. (BACA JUGA: Ampera Curiga Akademisi Berselingkuh dengan Korporasi Pembakar Lahan)

 

"Sekitar 10 persen total anggaran proyek itu diserahkan kepada Trio Rachman yaitu Andi Rachman, Anto Racman dan Juni Rachman atas pelelangan proyek pengadaan Provinsi Riau. Dan kita minta ini diusut tuntas oleh pihak Kejati Riau sebagai penegak hukum," teriak Erlangga, Koordinator Simpul Massa UIN Suska Riau.

 

Gempar juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung RI dan Mabes Polri untuk mengusut dan menangkap Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman karena dituding kuat tersangkut dengan kasus suap SKK Migas ketika masih menjabat DPR RI periode 2009-2014.