RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Aktivitas pembalakan liar kembali terungkap di Provinsi Riau. Kali ini, praktik illegal logging ditemukan di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) secara tidak sengaja saat Wakapolda Riau melakukan perjalanan udara menuju Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan, temuan tersebut bermula ketika helikopter yang ditumpangi Wakapolda Riau bersama Karoops Polda Riau melintas di atas kawasan hutan.
Dari udara, rombongan melihat tumpukan kayu mencurigakan di sepanjang kanal yang berada di wilayah perbatasan beberapa kabupaten.
"Wakapolda dan Karoops melihat langsung adanya tumpukan kayu dari udara. Helikopter kemudian berputar kembali ke lokasi untuk memastikan temuan tersebut," ujar Irjen Pol Herry Heryawan, Minggu, 28 Desember 2025.
Menindaklanjuti temuan itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Dansat Brimob segera mengerahkan personel gabungan.
Tiga Kapolres sekaligus diperintahkan turun tangan, yakni Kapolres Indragiri Hulu, Kapolres Indragiri Hilir, dan Kapolres Pelalawan, dengan membentuk tiga tim pencarian ke lokasi berbeda.
"Hasilnya, dua tim tidak menemukan titik yang dimaksud. Namun tim dari Polres Indragiri Hulu berhasil menemukan lokasi tumpukan kayu tersebut setelah berjalan kaki selama dua hari dua malam menembus hutan," jelas Kapolda.
Medan yang ditempuh tim Polres Inhu terbilang ekstrem. Selain harus menyusuri kanal dan hutan lebat, personel juga menemukan jejak satwa liar, termasuk jejak harimau Sumatera.
Bahkan, dalam perjalanan pencarian, tim sempat berhadapan langsung dengan satwa buas tersebut.
"Ini bukan medan biasa. Ada jejak harimau, bahkan personel sempat melihat langsung harimau di lokasi. Tapi mereka tetap melanjutkan tugas dengan penuh keberanian," kata Irjen Herry.
Saat lokasi berhasil dijangkau, petugas menemukan tumpukan kayu olahan hasil illegal logging berupa papan dan broti dari jenis kayu Meranti.
Total volume kayu diperkirakan mencapai sekitar 300 meter kubik, terbentang memanjang di sepanjang tepi kanal. Namun demikian, para pelaku pembalakan liar berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
"Ketika ditemukan, hanya kayu yang ada. Tersangka sudah kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," tegas Kapolda.
Karena kondisi kayu yang tidak memungkinkan untuk dipindahkan dari lokasi, petugas langsung melakukan pemasangan garis polisi (police line) dan pengamanan barang bukti. Seluruh temuan juga didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Situasi di lapangan semakin menantang ketika malam tiba. Keterbatasan logistik memaksa seluruh personel bermalam di lokasi penemuan kayu, tanpa tenda maupun perlengkapan memadai.
"Karena logistik habis dan hari sudah malam, personel terpaksa bermalam di hutan. Mereka tidur beralaskan tanah dan hanya berlindung di bawah langit terbuka," ungkap Kapolda.
Keesokan harinya, tim melanjutkan rangkaian tindakan kepolisian dengan melakukan pengukuran volume kayu, pengecekan tunggul bekas tebangan, pengambilan titik koordinat, serta memastikan pemasangan police line di seluruh area temuan.

