Hapus Gambar Telanjang, Facebook Dituntut Warga Perancis

Facebook.jpg
(REUTERS)

RIAU ONLINE - Media sosial terkemuka, Facebook harus menghadapi tuntutan dari seorang warga Perancis. Pasalnya, Facebook dianggap telah menyingkirkan gambar telanjang dari akun seorang profesor.

 


Lukisan kanvas yang diunggah profesor Perancis yang juga pencinta seni itu berjudul "L'Origine du mode" karya Gustave Courbet tahun 1866. Lukisan Courbet itu memang menggambarkan tubuh wanita tanpa busana, dengan menonjolkan gambar kelamin wanita dalam jarak dekat.

 

Mengutip situs Ars Technica, profesor itu menuntut Facebook agar membayar US$ 22.500 atau setara Rp301 juta sebagai biaya kerugian.

 

Dari kasus ini, Facebook membela diri dengan mengatakan bahwa pria Perancis itu telah melanggar ketentuan layanan Facebook yang sudah diterapkan.


 

Lagi pula, menurut Facebook, segala macam tuntutan terhadap layanan mereka hanya bisa diselesaikan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California atau pengadilan negara bagian yang lokasinya di San Mateo County.

 

Namun bagi pengadilan Perancis, kasus seperti ini juga bisa diselesaikan di Perancis dengan mengacu pada aturan-aturan yang ada. Seperti yang dikutip dari Reuters, Senin (15/2).

 

Proses hukum atas tuntutan tersebut terus berjalan. Terakhir Facebook telah mengajukan banding atas otoritas Pengadilan Tinggi Paris, namun pengadilan banding mengatakan klaim Facebook tidak bisa diterima.

 

Facebook pun berpendapat, pengadilan Perancis tidak kompeten dalam menangani kasus ini serta menambahkan bahwa kontrak jejaring sosial dengan para pengguna "bukan lah kontrak konsumen sebab layanan Facebook sifatnya gratis".

 

Facebook selama ini memang menerapkan aturan ketat mengenai ketelanjangan dan memiliki tim sendiri sebagai penentu apakah sebuah publikasi layak disingkirkan atau tidak.

 

Aturan ketat ini telah menuai kontroversi sejak tahun-tahun sebelumnya dan Facebook hanya toleransi dengan publikasi yang menggambarkan wanita sedang menyusui.